youngster.id - Perkembangan e-commerce di Indonesia sangat pesat dan mulai beragam. Ke depan, sektor ini sangat potensial bahkan diperkirakan transaksi e-commerce di Indonesia bisa mencapai nilai kapitalisasi sebesar US$ 130 miliar pada 2020. Untuk itu perlu regulasi yang jelas untuk kepastian berusaha.
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendesak pemerintah memperjelas regulasi yang ada. Pasalnya, para pemain membutuhkan kepastian dalam menjalankan usaha. Salah satu yang diatur yakni sistem pembiayaan e-commerce. “Target pemerintah kan besar, maka harus mengatur bagaimana regulasinya,” terang Ketua Umum Hipmi Bahlil Lahadalia baru-baru ini di Jakarta
Selain itu, dia juga menekankan agar pemerintah membangun infrastruktur yang baik. Tujuannya, agar masyarakat banyak yang menangkap peluang pasar digital tersebut. Hal itu juga bertujuan, agar pemain e-commerce bisa memperbesar pasar hingga pelosok. “Industri ini akan berkembang pesar, pemerintah juga harus siap untuk itu,” tambah Bahlil.
Indonesia masuk dalam jajaran negara pengguna internet terbesar di dunia, dengan jumlah pengguna internet mencapai 93,4 juta orang, smartphone 71 juta orang, sehingga diperkirakan dapat tercipta 1000 technopreneur dengan valuasi US$ 10 miliar dan pada 2020 bisa mencapai US$ 130 miliar.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan Pemerintah telah memiliki 30 inisiatif yang akan dikeluarkan secara bertahap sampai 2018. Langkah ini untuk menyukseskan program ekonomi digital, salah satu diantaranya yakni e-commerce.
Dia menganalisis, salah satu kunci kesuksesan e-commerce di Thiongkok seperti Alibaba, lantaran mereka memiliki sistem pembayaran yang baik. Untuk itu, pemerintah akan mendorong terwujudnya, sistem keuangan yang mendukung. Selain itu, arah ke depan, pemerintah sudah menunjuk PT Pos Indonesia yang menjadi tulang punggung logistik negara.
Pemerintah juga membidik pertumbuhan sektor ini untuk berkembang lebih pesat. Pasalnya, sejarah membuktikan sektor UMKM memiliki daya tahan yang kuat ketika mengalami krisis. Malahan, perusahaan besar yang justru terdampak cukup parah. ”UMKM adalah core dari pertahanan ekonomi kita,” terangnya.
Rudiantara bilang, berdasar data yang dimiliki Kemenkominfo, potensi transaksi e-commerce di Indonesia bisa mencapai nilai kapitalisasi sebesar US$ 130 miliar pada 2020.
STEVY WIDIA
Discussion about this post