youngster.id - Para pelaku dan stakeholders ponsel pintar berharap segera ada kepastian dan kejelasan mengenai aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia.
“Terkait peraturan TKDN ini, kita meminta segera agar pemerintah memutuskan hal yang terbaik kepada dua pihak antara vendor dan konsumer,” ujar Lee Kang Hyun, Wakil Ketua APSI & AIPTI, Rabu (18/5/2016) di Jakarta.
Aturan itu, lanjutnya, dibuat agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.”Karena beberapa vendor mengatakan bahwa kita tidak mau melawan hukum dan melawan pemerintah juga atas TKDN yang dianggap memberatkan,” tambahnya.
Untuk itu, dia berharap ada kesepakatan antara industri Indonesia itu dengan mengatur regulasi mengenai device atau mobile smartphone.
“Adanya kesepakatan ini, jangan menghilangkan kesempatan mengundang industri handphone di Indonesia, walaupun TKDN dikaitkan dengan 100 persen software, mau tidak mau semua perusahaan harusnya memang menginventasi tentang software juga,” tuturnya.
Sementara Andi Gusena, Brand Director Advan menambahkan, terkait peraturan TKDN jadi otomatis juga Advan mengharapkan bisa betul-betul industri di perangkat tablet ataupun telekomunikasi itu tetap maju.
“Indonesia harusnya bangga, sebagai brand lokal kita bisa membanggakan dunia dan kita pinginnya industri ini maju apapun itu keputusan dari pemerintah kita tetap dukung baik dari TKDN untuk software dan hadware,” jelasnya
STEVY WIDIA
Discussion about this post