Senin, 29 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Pelaku Industri Device Butuh Kepastian Regulasi TKDN

20 Mei 2016
in News
Reading Time: 1 min read
Pelaku Industri Device Butuh Kepastian Regulasi TKDN

Aturan tentang ponsel ilegal diterbitkan. (Foto: Ilustrasi/Youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Para pelaku dan stakeholders ponsel pintar berharap segera ada kepastian dan kejelasan mengenai aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia.

“Terkait peraturan TKDN ini, kita meminta segera agar pemerintah memutuskan hal yang terbaik kepada dua pihak antara vendor dan konsumer,” ujar Lee Kang Hyun, Wakil Ketua APSI & AIPTI, Rabu (18/5/2016) di Jakarta.

Aturan itu, lanjutnya, dibuat agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.”Karena beberapa vendor mengatakan bahwa kita tidak mau melawan hukum dan melawan pemerintah juga atas TKDN yang dianggap memberatkan,” tambahnya.

Untuk itu, dia berharap ada kesepakatan antara industri Indonesia itu dengan mengatur regulasi mengenai device atau mobile smartphone.

Baca juga :   Pelaku Usaha Perlu Inovasi dalam Efisiensi Operasional Bisnis

“Adanya kesepakatan ini, jangan menghilangkan kesempatan mengundang industri handphone di Indonesia, walaupun TKDN dikaitkan dengan 100 persen software, mau tidak mau semua perusahaan harusnya memang menginventasi tentang software juga,” tuturnya.

Sementara Andi Gusena, Brand Director Advan menambahkan, terkait peraturan TKDN jadi otomatis juga Advan mengharapkan bisa betul-betul industri di perangkat tablet ataupun telekomunikasi itu tetap maju.

“Indonesia harusnya bangga, sebagai brand lokal kita bisa membanggakan dunia dan kita pinginnya industri ini maju apapun itu keputusan dari pemerintah kita tetap dukung baik dari TKDN untuk software dan hadware,” jelasnya

STEVY WIDIA

Tags: APSIPonselTingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN)
Previous Post

Roadshow The NextDev 2016 dimulai di Yogyakarta

Next Post

Masyarakat Indonesia Belum Sadar Tentang Privasi Data

Related Posts

Ponsel terbakar
News

Kiat Hindari Ponsel Panas Saat Perjalanan Mudik

24 April 2023
0
Alva One
News

Capai TKDN, ALVA One Penuhi Syarat Bantuan Pemerintah Pembelian Motor Listrik

5 April 2023
0
mobile game
News

Penjualan Smartphone Diprediksi Tumbuh 11% 5G Sumbang 35% Tahun Ini

9 Februari 2021
0
Load More
Next Post
Menkominfo Siapkan Regulasi MOCN

Masyarakat Indonesia Belum Sadar Tentang Privasi Data

Jambore HIPMI, Kembangkan Wirausahawan Muda Berkualitas

Jambore HIPMI, Kembangkan Wirausahawan Muda Berkualitas

Lestarikan Batik di Setiap Kesempatan

Lestarikan Batik di Setiap Kesempatan

Discussion about this post

Recent Updates

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version