Minggu, 28 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Microsite - The NextDev News

Pelaku Penyebar Hoax Corona Terancam Terkena Sanksi

4 Februari 2020
in Headline, News
Reading Time: 2 mins read
Johnny G Plate

Menteri Kominfo Johnny G Plate. (Foto: Kominfo)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan jumlah berita hoax yang beredar tentang virus 2019-nCoV (Corona) naik drastic dalam tiga hari terakhir. Apabila hoaks ini masih meresahkan, akan ada pemblokiran dan terkena sanksi bagi siapa pun yang menyebarkan hoaks atau disinformasi.

“Tiga hari yang lalu kami pantau ada 36 hoaks, hari ini sudah hampir dua kali lipat konten hoaks dan disinformasi yang disebarkan,” kata Menteri Kominfo, Johnny G Plate, dalam acara konferensi pers di kantor Kemenkominfo Senin (3/2/2020) di Jakarta.

Lebih lanjut, Johnny mengatakan hoaks yang ditemukan mesin pengais konten AIS tersebut beredar di lintas platform, termasuk grup WhatsApp. Kendati telah tersebar di masyarakat, Kominfo belum memblokir konten-konten tersebut, anmun sementara ini melakukan upaya persuasif berupa imbauan ke masyarakat.

“Langkah itu kami tempuh berjenjang. Kami bekerja sama dengan instrumen masyarakat dan instrumen politik,” katanya.

Baca juga :   Lokapala Hadirkan Fast Tournament di Akhir Tahun

Beberapa informasi hoaks beredar di antaranya adalah pasien Corona di RSUD Dr Mawardi Solo, HP Xiaomi menyebarkan virus Corona, hingga wudhu bisa menghancurkan virus Corona.

Johnny juga mengatakan seluruh informasi hoaks bisa diakses masyarakat di situs resmi Kominfo di tautan berikut. Menkominfo menyampaikan bahwa penangkalan virus Corona sepenuhnya dilakukan melalui upaya medis.

“Jangan dikaitkan dengan hal lain. Apalagi dikaitlan dengan masalah politik, hukum, dan agama. Tidak ada itu,” tegas Johnny.

Ketentuan ini sudah termaktub dalam Undang-undang Pasal 28 Ayat 1 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menyebutkan bahwa: “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.”

Baca juga :   Google Buka Kerja Sama Tanggulangi Hoax

Jika terjadi pelanggaran, dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam pasal 45 A Ayat 1 UU No19 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman pidana paling lama enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

“Kami tidak segan-segan menindak mereka yang menyesatkan informasi, yang menimbulkan kekacauan di masyarakat,” jelas Samuel Abrijani Pangarepan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika yang turut hadir dalam acara tersebut.

FAHRUL ANWAR

Tags: HoaxMenkominfo Johnny G. Platevirus corona
Previous Post

Produk Reksa Dana di Bareksa Bisa Dibayar Dengan OVO

Next Post

Watsons Beauty in Love Program CSR untuk Pejuang Kanker

Related Posts

TikTok Indonesia
News

TikTok Siap Lawan Misinformasi dan Jamin Keamanan Pengguna Platform

2 Desember 2023
0
Puncak Waringin
News

Pemerintah Gencar Bangun Ruang Digital Untuk Generasi Masa Depan

21 Juli 2022
0
Johnny G Plate
News

Pertahankan Bisnis, Menteri Johnny Dorong Startup Digital Perhatikan Tiga Aspek Tata Kelola

16 Juni 2022
0
Load More
Next Post
Watsons Beauty in Love Program CSR untuk Pejuang Kanker

Watsons Beauty in Love Program CSR untuk Pejuang Kanker

Pertumbuhan Transaksi Zakat Digital GoPay Naik 17 Kali Lipat

Pertumbuhan Transaksi Zakat Digital GoPay Naik 17 Kali Lipat

Babe KonDang, Jaring Talenta Musik Dangdut Lewat Online

Babe KonDang, Jaring Talenta Musik Dangdut Lewat Online

Discussion about this post

Recent Updates

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version