Rabu, 1 Oktober 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Pemerintah Akan Hapus Perpanjangan SIUP dan TDP

24 Februari 2017
in News
Reading Time: 1 min read
Pemerintah Akan Hapus Perpanjangan SIUP dan TDP

Enggartiasto Lukita Menteri Perdagangan RI. (Foto: Kemendag/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Pemerintah berencana bakal menghapus aturan perpanjangan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) serta Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Penghapusan perpanjangan SIUP dan TDP itu di berlakukan pada perusahaan yang sudah berjalan atau eksisting.

“Perusahaan yang sudah memiliki SIUP atau TDP ngapain lagi di perpanjang lagi,” kata Enggartiasto Lukita Menteri Perdagangan belum lama ini di Jakarta.

Menurut Enggartiasto, seharusnya perusahaan lama yang sudah kredibel tidak perlu lagi memperpanjang izin. Karena untuk mempermudah kegiatan usahanya. Namun selama ini perusahaan yang sudah berdiri dan memiliki izin masih diwajibkan untuk melakukan perpanjang SIUP dan TDP.

“Nanti akan kami buatkan surat edaran bahwa perusahaan yang sudah meiliki SIUP dan TDP tidak perlu lagi untuk perpanjangan,” ungkapnya.

Baca juga :   Pluang Raih Pendanaan Baru Sebesar US$ 20 Juta

Rencana penghapusan perpanjangan SIUP dan TDP ini sebelumnya sudah didiskusikan dengan Menko Perekonomian Darmin Nasution. “Bagi perusahaan yang sudah jalan dan tidak ada perubahan nama, ngapain lagi diperpanjang. Tadi sudah dipersiapkan oleh Pak Darmin Nasution (Menko Perekonomian) ,” ujar Enggartiasto.

Para pengusaha menyambut baik rencana penghapusan SIUP dan TDP oleh pemerintah. Seperti diketahui bahwa saat ini untuk pengurusan izin dan perpanjangan SIUP dan TDP ada yang sudah dapat dilakukan secara online dan ada yang gratis seperti DKI Jakarta. Akan tetapi, karena perbedaan aturan setiap daerah mematok harga yang berbeda.

STEVY WIDIA

Tags: Enggartiasto Lukita Menteri PerdaganganSurat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Previous Post

Telkomsel Akan Gelar Kompetisi Game Tingkat Nasional

Next Post

Produk Implan Nasional Mulai Dirintis

Related Posts

No Content Available
Load More
Next Post
Produk Implan Nasional Mulai Dirintis

Produk Implan Nasional Mulai Dirintis

HaloHola Tawarkan Layanan Streaming Konten Bebas Kuota

HaloHola Tawarkan Layanan Streaming Konten Bebas Kuota

Ilham Habibie: UMKM Indonesia Harus Mampu Bersaing

Ilham Habibie: UMKM Indonesia Harus Mampu Bersaing

Discussion about this post

Recent Updates

WhatsApp Hadirkan Meta AI, Chatbot Serbaguna Berbasis Kecerdasan Buatan

Fitur Baru WhatsApp, Bisa Bikin Gambar Bergerak Hingga Personalisasi Tema Chat

1 Oktober 2025
Deteksi TBC Dengan AI Bawa Startup Indonesia Masuk Final Kompetisi LKYGBPC Singapura

Deteksi TBC Dengan AI Bawa Startup Indonesia Masuk Final Kompetisi LKYGBPC Singapura

1 Oktober 2025
Vokasi UI Gelar Program UMKM Naik Kelas di Kota Depok

Upskilling Jadi Kunci Lulusan Vokasi Bersaing di Dunia Kerja

30 September 2025
Tokopedia dan TikTok

Terlambat Laporkan Akuisisi Saham Tokopedia, TikTok Terkena Denda Rp15 Miliar

30 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
WhatsApp Hadirkan Meta AI, Chatbot Serbaguna Berbasis Kecerdasan Buatan

Fitur Baru WhatsApp, Bisa Bikin Gambar Bergerak Hingga Personalisasi Tema Chat

1 Oktober 2025
Deteksi TBC Dengan AI Bawa Startup Indonesia Masuk Final Kompetisi LKYGBPC Singapura

Deteksi TBC Dengan AI Bawa Startup Indonesia Masuk Final Kompetisi LKYGBPC Singapura

1 Oktober 2025
Vokasi UI Gelar Program UMKM Naik Kelas di Kota Depok

Upskilling Jadi Kunci Lulusan Vokasi Bersaing di Dunia Kerja

30 September 2025
Tokopedia dan TikTok

Terlambat Laporkan Akuisisi Saham Tokopedia, TikTok Terkena Denda Rp15 Miliar

30 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version