Pemerintah Alokasikan Dana Pengembangan e-Commerce

Pemerintah siapkan dana pengembangan e-commerce. (Foto : Keprinet/Youngsters.id)

youngster.id - Pemerintah tengah menyusun peta jalan (roadmap) pengembangan bisnis jual beli online (e-commerce). Dalam peta jalan ini, pemerintah akan memasukkan dana untuk pengembangan sektor tersebut.

Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Dia menyatakan, dana tersebut nantinya akan dikelola oleh badan atau lembaga khusus di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dana tersebut bisa dialokasikan untuk program kredit usaha bagi pelaku e-commerce, seperti program kredit usaha rakyat (KUR) yang telah berjalan selama ini.

“Untuk ”Žmendanai startup. Kemenkeu yang akan disiapkan. Kita sudah punya KUR. Tetapi meski ini juga UMKM tapi tidak bisa diberikan pinjaman kemudian bulan depan langsung bayar cicilan,” jelas Rudiantara Senin (31/10/2016) di Jakarta.

Lebih lanjut dia Menkominfo menjelaskan, selama ini Indonesia belum memiliki alokasi dana yang dikhususkan untuk pengembangan e-commerce. Sedang negara lain seperti Singapura dan Thailand telah memiliki dana tersebut.”Di Singapura itu sebesar US$ 200 juta, dan Thailand sebesar US$ 375 juta. Kita belum tetapkan angkanya,” ujar dia

Nilai dana yang akan dialokasikan untuk pengembangan e-commerce, Rudiantara meyakini akan lebih besar dari yang dimiliki Singapura dan Thailand. Hal ini melihat pasar dan potensi pemain e-commerce di Indonesia yang jauh lebih besar.

“Dengan peta jalan ini kita tetapkan, saya yakin kita lebih besar karena pasar dan startup kita lebih besar”Ž,” tandas dia.

STEVY WIDIA

Exit mobile version