Minggu, 28 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Pemerintah Batasi Layanan Transportasi Berbasis Aplikasi Online

4 Oktober 2016
in Headline, News
Reading Time: 2 mins read
Bisnis Online Picu Inovatif dan Kompetitif

Para pengemudi taksi konvensional mendemo beroperasinya taksi online di Jakarta. (Foto: dok.liputan6/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Pemerintah mulai membatasi penggunaan mobil pribadi di layanan transportasi berbasis aplikasi atau taksi online. Bahkan pemerintah melarang mobil bermesin di bawah 1.300 cc digunakan sebagai taksi online. Termasuk mobil jenis low cost green car (LGCC) tak bisa lagi dipergunakan.

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 32 tahun 2016 tentang Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, pasal 18 ayat (2), diatur pelayanan angkutan sewa wajib menggunakan kendaraan penumpang umum minimal 1.300 centimeter cubic (cc)

Artinya, mobil pribadi yang dapat dimanfaatkan sebagai taksi berbasis aplikasi harus memiliki kapasitas mesin di atas 1.300 cc. Maka, dengan adanya aturan tersebut, mobil jenis murah dan ramah lingkunan yang dikenal dengan sebutan low cost green car (LGCC) tak bisa mengikuti uji kir Pasalnya, mobil LGCC hanya memiliki kapasitas mesin 1.000 hingga 1.200 cc.

Baca juga :   Sinergi Go-Jek dan Permata Bank Untuk Kemudahan Pembayaran

Mobil LGCC tersebut di antaranya Datsun Go, Datsun Go Panca, Toyota Agya, Daihatsu Ayla, Daihatsu Sigra, Toyota Cayla, Honda Brio, dan Suzuki Karimun.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transprotasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan dengan aturan tersebut, pihaknya tidak akan melayani uji kir mobil pribadi yang digunakan sebagai taksi online di bawah 1.300 cc.

“Aturan tersebut mulai berlaku bulan Oktober 2016. Jadi taksi online atau angkutan sewa berbasis online yang diperbolehkan melakukan uji kir adalah kendaraan yang memiliki kapasitas mesin di atas 1.300 cc. Pokoknya, kami siap mengimplementasikan aturan tersebut. Ini demi keselamatan dan kenyamanan penumpang sendiri,” kata Andri, Selasa (4/10).

Baca juga :   Lapakin, Aplikasi Bantu UMKM Temukan Lokasi strategis

Menurut mantan Camat Jatinegara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memberikan kewenangan kepada dishub di seluruh Indonesia, termasuk Dishubtrans DKI Jakarta untuk mengurus perizinan berupa izin prinsip dan uji kir kendaraan sewa berbasis aplikasi.

“Kalau uji kir untuk taksi online sudah kita lakukan sejak bulan Mei tahun ini. Sedangkan terkait perizinan, kami akan berkoordinasi dengan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI. Karena perusunan perizinan ada ditangan BPTSP DKI,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Pengujian Kendaran Bermotor (PKB) Pulogadung Dishubtrans DKI, Muslim memaparkan dari periode 16 Mei hingga 30 September 2016, tercatat ada 5.927 unit yang telah menjalani uji kir untuk mobil pribadi yang digunakan sebagai taksi online.

Dari total jumlah tersebut, yang lolos uji kir ada sebanyak 5.595 unit dan yang tak lolos ada sebanyak 332 unit kendaraan.

Baca juga :   Tim Mahasiswa ITS Buat Kapal Kano Ramah Lingkungan

“Pelaksanaan uji kir untuk taksi online, dilakukan oleh koperasi dan korporasi yang menjadi mitra perusahaan aplikasi. Tapi saya belum bisa merinci berapa banyak mobil yang telah uji kir memenuhi syarat mesin diatas 1.300 cc. Kami masih mendatanya,” kata Muslim.

Koperasi dan korporasi yang menjadi mitra perusahaan aplikasi dia antaranya Trans Jasa Usaha Bersama (TJUB), Perkumpulan Perusahaan Rental Indonesia atau PPRI (Grab Car), dan PT Panorama Tours (Go Car).

Berdasarkan data Dishubtrans DKI, TJUB memiliki jumlah armada terbanyak yakni 3.350 unit mobil, dilanjutkan dengan PPRI 2.098 unit mobil, dan PT Panorama Tours 474 unit mobil.

STEVY WIDIA

Tags: aplikasigo-carGrab Cartaksi onlineTrans Jasa usaha Besama (TJUB)Uji Kir
Previous Post

PINS Indonesia Jadi IoT Company

Next Post

Shopee Gandeng Selebriti untuk Mobile Shopping Day

Related Posts

Swift Student Challenge 2025
Headline

Aplikasi Karya Pelajar Indonesia Curi Perhatian di Swift Student Challenge 2025

9 Mei 2025
0
Lapakin
Headline

Lapakin, Aplikasi Bantu UMKM Temukan Lokasi strategis

2 Juni 2024
0
airasia ride
News

airasia Ride Luncurkan Fitur untuk Pemesanan Terjadwal Antar Negara

19 April 2023
0
Load More
Next Post
Shopee Gandeng Selebriti untuk Mobile Shopping Day

Shopee Gandeng Selebriti untuk Mobile Shopping Day

Traveloka Gelar Online Travel Fair Pertama

ZTE Indonesia Bangun Labolatorium Inovasi di Unhas

ZTE Indonesia Bangun Labolatorium Inovasi di Unhas

Discussion about this post

Recent Updates

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version