Pemerintah Gratiskan 1 juta Domain buat UMKM

nama domain

Industri nama domain meningkat di seluruh dunia. (Foto : Ilustrasi/Youngsters.id)

youngster.id - Dalam dua tahun mendatang, pemerintah menargetkan penyediaan satu juta domain gratis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin mengembangkan bisnis secara online.

Terobosan ini diharapkan bisa menarik investor asing untuk bekerja sama dengan pelaku UMKM.

“Kami targetkan satu juta domain hingga 2018. Tahun ini kami siapkan domain gratis sebanyak 350 ribu. Juni ini paling tidak 20 ribu siap diedarkan,” kata Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Mariam F. Barata, Rabu (25/5) di Jakarta.

Untuk itu, Mariam menambahkan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah. “Dinas melakukan verifikasi UKM. UKM lapor ke dinas, nanti akan diproses,” katanya.

“Klasifikasinya kalau perorangan tidak boleh, tapi kalau UKM perorangan boleh, artinya kalau perorangan saja tanpa UKM itu yang tak boleh. Dia memang punya usaha e-commerce. Selain itu, belum ada nama domain, karena buat apa kalau sudah punya domain.”

Dalam kesempatan sama, Direktur Pemberdayaan Usaha Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pratito Suhartoyo menambahkan, bidang usaha perdagangan elektronik atau e-commerce sepenuhnya terbuka untuk investor asing. Asalkan, investor asing bermitra dengan pengusaha kecil dan memiliki modal minimum Rp 100 miliar.

STEVY WIDIA

Exit mobile version