youngster.id - Pemerintah menyiapkan dana kelolaan untuk mengembangkan perusahaan rintisan di bidang digital. Dana itu berasal dari suntikan dana dari pihak swasta atau konglomerat.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan tingkat keberhasilan startup untuk tahap awal hanya sebesar 4%. Dengan demikian, pembuatan aturan untuk penyediaan dana kelolaan bagi perusahaan rintisan yang berasal dari pemerintah tak memungkinkan. Untuk itu Pemerintah tengah berupaya agar startup bisa mendapat suntikan dana dari pihak swasta atau konglomerat.
“Untuk startup, untuk seed capital, levelnya yang bawah kan success rate-nya cuman 4%. Kalau misalnya dia simpan terus perusahaan startupnya tidak jalan gimana? Nanti dianggap kerugian negara. Yang dilakukan pemerintah itu memfasilitasi temen-temen swasta, temen-temen konglomerat untuk bikin fund,” kata Rudiantara baru-baru ini di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta.
Menurut dia langkah ini dilakukan karena untuk pendanaan awal atau seed funding saja, tingkat keberhasilannya sangat rendah. Oleh karena itu, dana pemerintah untuk mengembangkan startup digital menjadi riskan karena bisa bermuara pada opini kerugian negara ketika startup yang mendapat suntikan dana ternyata tak mampu menjalankan usahanya sebelum mengembalikan modal.
Rudiantara mengakui memfasilitasi startup melalui dana kelolaan yang terpusat ini bukan perkara mudah. Diperlukan aturan baru sehingga startup-startup potensial bisa didanai dan berkembang. Namun dia tidak menyebutkan besaran target dana untuk startup tersebut.
“Saya memfasilitasi ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Masih di-review. Kami tunggulah angkanya berapa, lagi diproses. Kan enggak gampang, ini kan baru di Indonesia. [Regulasinya mengatur agar] swasta ngumpulin fund, bagaimana dikelola secara profesional untuk diinvestasikan di startup,” katanya.
STEVY WIDIA
Discussion about this post