Kamis, 2 Oktober 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Pemerintah Tegaskan Kuota Internet Hangus Tidak Langgar Regulasi

17 Juli 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
Pemerintah Tegaskan Kuota Internet Hangus Tidak Langgar Regulasi

Kartu perdana SIMPATI TikTok, menawarkan beragam paket isi ulang. (Foto: stevywidia/youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Belakangan ini operator seluler tengah diterpa isu merugikan negara karena mekanisme kuota data internet yang hangus saat masa berlaku telah habis. Pemerintah yakni Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan hangusnya kuota internet tidak melanggar regulasi selama operator seluler menerapkan prinsip transparansi dan edukasi dalam penawaran produk.

Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan menjelaskan, dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2021, pasal 74 disebutkan, saldo deposit prabayar dapat dipergunakan untuk mengakses layanan telekomunikasi termasuk jasa produk multimedia akses internet dengan menggunakan jaringan bergerak seluler. Hal ini diatur juga dalam Pasal 66 termasuk pengaturan mengenai pentarifan.

“Karena itu operator seluler bebas merancang berbagai jenis paket data, mulai dari yang reguler hingga termurah, asalkan menjelaskan secara jelas karakteristik dan pembeda tiap paket kepada pelanggan,” kata Denny dalam diskusi Selular Business Forum bertajuk “Mekanisme Kuota Data Hangus, Apakah Melanggar Regulasi & Merugikan Konsumen? Rabu (16/7/2025) di Jakarta.

Baca juga :   3 Startup Indonesia Bergabung di Program Unilever Foundry 20 SEAA

Denny menjelaskan, sistem kuota ini dikategorikan sebagai layanan prabayar. Operator juga diberi ruang untuk membatasi jumlah kuota yang bisa diakumulasi (rollover), baik dari sisi volume maupun waktu, agar tidak terjadi kelebihan beban jaringan (network congestion).

“Isu kuota hangus bisa diselesaikan lewat sistem transparansi. Ini akan menguntungkan pelanggan sekaligus menjaga keberlangsungan bisnis operator. Ini win-win solution,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O. Baasir menilai, paket internet dengan sistem kuota hangus dinilainya memberikan pilihan bagi konsumen untuk mengakses paket internet dengan harga murah.

“Paket data yang dijual operator itu sudah diatur dasar hukumnya, termasuk batas kuota dan masa aktif. Misalnya, kuota 3 GB dengan masa aktif dua hari, itu sah-sah saja, selama dijelaskan secara jelas ke pelanggan,” ujarnya dalam diskusi tersebut.

Baca juga :   Menangkap Potensi Digital Indonesia

Menurut Marwan, harga per gigabyte di pasaran saat ini merupakan hasil dari perhitungan yang mempertimbangkan efisiensi jaringan dan keberlanjutan usaha. Sisa kuota internet, misalnya dari total 50 Mbps hanya terpakai 30 Mbps, tidak serta-merta bisa dianggap sebagai kuota yang bisa dikompensasikan ke bulan berikutnya. Hal ini karena penyelenggara layanan internet (ISP) juga berlangganan bandwidth dari penyedia jaringan (NAP) dalam jangka waktu tertentu, biasanya bulanan.

“Kalau semua kuota bisa dikompensasi atau diakumulasi tanpa batas, maka operator akan mengalami beban biaya jaringan yang lebih tinggi. Ini akan berdampak langsung pada harga layanan yang dibayar pelanggan,” katanya.

Pengamat telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Agung Harsoyo menilai, mayoritas pengguna layanan seluler di Indonesia adalah pengguna prabayar yang didorong oleh aksesibilitas harga yang lebih terjangkau. “Hal ini berbeda dengan negara-negara seperti di Eropa, di mana sistem pascabayar lebih umum digunakan,” ujarnya.

Baca juga :   Grab Tingkatkan Akurasi Perhitungan Biaya dan Lokasi

Sementara pada kesempatan terpisah, VP Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel Saki Hamsat Bramono menegaskan, struktur produk dan masa aktif kuota dari Telkomsel telah disusun mengikuti Permenkominfo itu.

“Semua paket yang kami keluarkan sudah sesuai regulasi. Konsumen diberi informasi yang jelas soal masa aktif dan besaran kuota. Pelanggan juga diberi pilihan luas, ada yang satu hari, tiga hari, tujuh hari, bahkan paket khusus seperti TikTok atau aplikasi tertentu lainnya,” ujarnya.

 

 

STEVY WIDIA

Tags: Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI)Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)kuota hangusoperator selularpaket Data
Previous Post

Astranauts 2025 Jaring 2.100 Peserta Dengan Beragam Solusi Berdaya Saing Digital

Next Post

blu by BCA Digital Hadirkan Pembayaran Transportasi Publik Terintegrasi Yang Mulus

Related Posts

Garuda Spark Innovation Hub, Ruang Terbuka Bagi Startup
Headline

Garuda Spark Innovation Hub, Ruang Terbuka Bagi Startup

29 September 2025
0
Ericsson Hackathon 2025, Mencari Solusi Berbasis 5G dan AI Untuk Perdagangan di Indonesia
Headline

Ericsson Hackathon 2025, Mencari Solusi Berbasis 5G dan AI Untuk Perdagangan di Indonesia

19 September 2025
0
WebFest.Asia, Konferensi Web Developer Se-Asia Tenggara
Headline

Indonesia dan Uni Emirat Arab Siap Cetak 10 Juta Developer

16 September 2025
0
Load More
Next Post
blu by BCA Digital Hadirkan Pembayaran Transportasi Publik Terintegrasi Yang Mulus

blu by BCA Digital Hadirkan Pembayaran Transportasi Publik Terintegrasi Yang Mulus

Bang Jamin

Insurtech Bang Jamin Kantongi Rp65 Miliar dari Putaran Pendanaan pra-Seri A

Google Cloud Luncurkan Data Region Operasi Keamanan Siber di Indonesia

Google Cloud Luncurkan Data Region Operasi Keamanan Siber di Indonesia

Discussion about this post

Recent Updates

JQRBT

JQRBT Crypto Tergiur Masuki Pasar Kripto Indonesia yang Bernilai Rp650 Triliun

1 Oktober 2025
Astra Property

Perkuat Portofolio di Sektor Infrastruktur Industri & Logistik, Astra Property Akuisisi Mega Manunggal Property

1 Oktober 2025
Nafas Indonesia

Nafas Indonesia: Bahaya Asap Rokok di Dalam Ruangan

1 Oktober 2025
WhatsApp Hadirkan Meta AI, Chatbot Serbaguna Berbasis Kecerdasan Buatan

Fitur Baru WhatsApp, Bisa Bikin Gambar Bergerak Hingga Personalisasi Tema Chat

1 Oktober 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
JQRBT

JQRBT Crypto Tergiur Masuki Pasar Kripto Indonesia yang Bernilai Rp650 Triliun

1 Oktober 2025
Astra Property

Perkuat Portofolio di Sektor Infrastruktur Industri & Logistik, Astra Property Akuisisi Mega Manunggal Property

1 Oktober 2025
Nafas Indonesia

Nafas Indonesia: Bahaya Asap Rokok di Dalam Ruangan

1 Oktober 2025
WhatsApp Hadirkan Meta AI, Chatbot Serbaguna Berbasis Kecerdasan Buatan

Fitur Baru WhatsApp, Bisa Bikin Gambar Bergerak Hingga Personalisasi Tema Chat

1 Oktober 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version