Minggu, 3 Juli 2022
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result

Pendaftaran Produk Aplikasi Digital Karya UKM Sebagai Hak Kekayaan Intelektual Masih Rendah

28 September 2021
in Headline, News
Reading Time: 2 mins read
nama domain

Industri nama domain meningkat di seluruh dunia. (Foto : Ilustrasi/Youngsters.id)

youngster.id - Belakangan ini makin banyak produk digital seperti aplikasi yang didaftarkan sebagai hak kekayaan intelektual masih rendah di Indonesia. Namun yang mendaftarkan produk aplikasi sebaga hak kekayaan intelektual masih didominasi usaha besar.

Daulat P Silitonga, Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, mengungkapkan produk-produk digital semakin banyak di era digital ini termasuk dari sektor usaha kecil dan menengah (UKM). Namun, upaya UKM mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya masih sangat jarang.

“UKM memiliki kreativitas dengan potensi kekayaan intelektual yang luar biasa. Namun, mereka cenderung memilih memasarkan produknya dulu supaya viral, dibandingkan mendaftarkan mereknya. Mereka lupa bahwa ada yang harus dilindungi,” ujar Daulat dalam diskusi daring Cyber Talk oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) baru-baru ini.

Baca juga :   Laju Digital, Kampanye Facebook Untuk Dorong UKM Melek Digital

Daulat menegaskan bila produk itu memiliki nilai ekonomi tinggi, maka potensi terjadi sengketa semakin tinggi karena bisa saja diakui oleh pihak lain. Maka itu, pendaftaran atas hak kekayaan intelektualnya menjadi sangat penitng karena ada perlindungan hukum dari negara.

“Prinsipnya, kami upayakan dulu penyelesaian sengketa di luar pengadilan alias mediasi, sehingga kedua belah pihak bisa menyadari apa yang harus dilakukan dan secara damai mereka patuh pada hukum,” tegas dia.

Sementara itu, Andi Budimansyah, mantan Ketua PANDI, menambahkan sebaiknya produk digital jika tidak ingin diklaim oleh pihak lain, dimatangkan lebih dulu konsepnya. Jadi ketika dalam bentuk ide, sebaiknya jangan diceritakan kepada orang lain.

Baca juga :   Tren Pengguna Uber di 2017

“Khawatirnya, nama domainnya bisa diambil orang lain. Maka itu, daftarkan hak kekayaan intelektualnya ke Kemenkumham RI supaya dapat perlindungan,” kata Andi.

Andi juga membahas soal potensi dan penyelesaikan sengketa nama merek atau nama domain internet. Kata dia, sengketa ini akan terlebih dulu diupayakan di luar pengadilan atau melalui mediasi. PANDI lewat Peraturan Pemerintah No 82 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik (RPP PSTE) berwenang menangani penyelesaian prosedural nama domain.

“PANDI sudah punya hukum acara bagaimana menyelesaikan nama domain, pembuatan hukum acaranya sendiri juga dibantu teman-teman dari Kemenkumham, akademisi, dan praktisi. PANDI juga punya panelis-panelis. Nanti panelis yang akan bekerja, menentukan mana yang lebih berhak menggunakan nama domain tersebut bila ada sengketa,” ucap Andi.

Baca juga :   Alami Hadirkan Platform Keuangan Syariah untuk UKM

Untuk penggunaan nama domain, seseorang bisa menggunakan nama domain tertentu sebelum digunakan orang lain dengan syarat tidak merugikan hak orang lain. Apalagi prinsip pendaftaran nama domain adalah first come, first serve.

“Silakan Anda ambil (nama) selama itu belum diambil orang. Tapi jangan lupa di Undang-Undang ITE ada beberapa poin yang terkait pendaftaran nama domain, salah satunya tidak merugikan hak orang lain, merugikan prinsip persaingan usaha,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta berupaya memberikan perlindungan dan penegakan atas pelanggaran hak cipta termasuk di internet secara perdata atau pidana.

 

STEVY WIDIA

Tags: hak kekayaan intelektualKerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RIPengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI)Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
Previous Post

Huawei Academy Gandeng BSSN dan IT Del Untuk Fasilitasi Pembelajaran Keamanan Siber

Next Post

Felancy Hadirkan Layanan Teknologi Untuk Kenyamanan Dan Kemudahan Bertransaksi

Related Posts

Influencer
Headline

Influencer Membantu Brand Membangun Lebih Banyak Koneksi dengan Konsumen

3 Juli 2022
0
Manchester City
News

Vidio Pegang Hak Siar Liga Inggris di Platform Online Streaming

3 Juli 2022
0
Lazada Manjakan Konsumen Jelang Harbolnas
Headline

7 Kiat Penting Tingkatkan Penjualan Saat Festival Belanja di e-Commerce

3 Juli 2022
0
Load More
Next Post
website

Felancy Hadirkan Layanan Teknologi Untuk Kenyamanan Dan Kemudahan Bertransaksi

UMKM Tokopedia

UMKM Kini Lebih Mudah Dapat Izin Usaha Secara Online

Titik Pintar

Edtech Titik Pintar Tawarkan PJJ Gratis untuk Siswa SD

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Connect with
Login
I allow to create an account
When you login first time using a Social Login button, we collect your account public profile information shared by Social Login provider, based on your privacy settings. We also get your email address to automatically create an account for you in our website. Once your account is created, you'll be logged-in to this account.
DisagreeAgree
Notify of
I allow to create an account
When you login first time using a Social Login button, we collect your account public profile information shared by Social Login provider, based on your privacy settings. We also get your email address to automatically create an account for you in our website. Once your account is created, you'll be logged-in to this account.
DisagreeAgree
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terbaru

Influencer

Influencer Membantu Brand Membangun Lebih Banyak Koneksi dengan Konsumen

3 Juli 2022
0
Manchester City

Vidio Pegang Hak Siar Liga Inggris di Platform Online Streaming

3 Juli 2022
0
Lazada Manjakan Konsumen Jelang Harbolnas

7 Kiat Penting Tingkatkan Penjualan Saat Festival Belanja di e-Commerce

3 Juli 2022
0
PUBG

PUBG Mobile Gelar Kolaborasi dengan UMKM Kuliner Lokal Sei’Tan

3 Juli 2022
0
Collabonation Tour

Konser Musik Collabonation Tour Hadir di 50 Kota

2 Juli 2022
0
crowde

Startup Fintech CROWDE Jadi Wadah Saluran Dana BJB Bagi Para Petani

2 Juli 2022
0
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2022 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community

Copyright © 2022 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

wpDiscuz
0
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
| Reply

Add youngster.id to your Homescreen!

Add
Go to mobile version