Rabu, 18 Februari 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Penempatan Dana Pemerintah di Bank Khusus untuk UMKM

26 Mei 2020
in Headline, News
Reading Time: 1 min read
Sri Mulyani Dorong Pemuda Aktif Bangun Ekonomi Kreatif

Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Foto: Kemenkeu/youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Pemerintah berencana menempatkan dana sebesar Rp 35 triliun di perbankan untuk memperlancar restrukturisasi debitur UMKM terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, rencana menjelaskan, pemerintah tidak serta-merta menaruh dana di bank, melainkan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui OJK, bank pelaksana akan mengajukan proposal untuk permintaan dana restrukturisasi.

“Proposal ini basisnya restrukturisasi yang dilakukan bank pelaksana tersebut terhadap kredit UMKM, jumlah dana yang dibutuhkan, tenor, kondisi likuiditas, dan posisi kepemilikan surat berharga,” kata Sri Mulyani dalam keterangannya, baru-baru ini.

Proposal tersebut akan dinilai OJK, dan apabila disetujui maka bank peserta mengajukan penempatan dana kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Nah, Kemenkeu selanjutnya akan menempatkan dana ke bank jangkar, berdasarkan hasil assessment OJK dan proposal permohonan. Ia juga menjelaskan, dana pemerintah yang ditempatkan di bank jangkar akan sepenuhnya dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hal ini dilakukan, untuk menghilangkan potensi kerugian negara apabila terjadi gagal bayar.

Baca juga :   realme Luncurkan Smartphone Flagship Premium GT 2 Pro

Jika bank pelaksana tidak dapat memenuhi kewajiban saat jatuh tempo, maka Bank Indonesia dapat mendebitkan rekening giro bank pelaksana untuk pembayaran kembali ke bank peserta.

Sri Mulyani menyebut, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), OJK, serta LPS akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana di bank jangkar dan pelaksana, sesuai program restrukturisasi kredit dan pemulihan sektor riil. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan, penempatan dana pemerintah tak menggantikan kebijakan Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJP) BI. Kebijakan ini, tetap dijalankan oleh BI.

Menteri Keuangan ini menegaskan, kebijakan penempatan dana oleh pemerintah dikhususkan untuk membantu perbankan dalam restrukturisasi bunga dan kredit UMKM. Selain itu, pemerintah juga akan memberi subsidi bunga agar rasio kredit macet tak meningkat.

Baca juga :   Studio Animasi Bali Ini Berhasil Menaklukan Tantangan Komputasi yang Kompleks

STEVY WIDIA

Tags: dana pemerintahrestrukturisasi debitur UMKM
Previous Post

GoPlay Hadirkan Film Perempuan Tanah Jahanam

Next Post

Bayar Denda BPJS Kesehatan Bisa Lewat Tokopedia

Related Posts

No Content Available
Load More
Next Post
denda BPJS x Tokopedia

Bayar Denda BPJS Kesehatan Bisa Lewat Tokopedia

Usai Peroleh Dana, Grab Dukung Proyek Infrastuktur di Indonesia

Diprediksi Akan Ada 15 Unicorn Terpuruk Akibat Pandemi Corona

Mekari

Jurnal Dukung UKM Kelola Keuangan di Masa Krisis

Discussion about this post

Recent Updates

Ericsson x Mastercard

Ericsson dan Mastercard Kolaborasi Kembangkan Layanan Pembayaran Digital Global

18 Februari 2026
MDI Ventures

MDI Ventures Perkuat Sinergi Startup dengan BUMN untuk Maksimalkan Nilai Portofolio

18 Februari 2026
Aspire x Antler

Aspire Gandeng Antler untuk Perkuat Fondasi Keuangan Startup Global, Indonesia Jadi Pasar Strategis

18 Februari 2026
TechCrunch Disrupt 2022

TechCrunch Kembali Gelar Startup Battlefield 200 Tahun 2026

18 Februari 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Ericsson x Mastercard

Ericsson dan Mastercard Kolaborasi Kembangkan Layanan Pembayaran Digital Global

18 Februari 2026
MDI Ventures

MDI Ventures Perkuat Sinergi Startup dengan BUMN untuk Maksimalkan Nilai Portofolio

18 Februari 2026
Aspire x Antler

Aspire Gandeng Antler untuk Perkuat Fondasi Keuangan Startup Global, Indonesia Jadi Pasar Strategis

18 Februari 2026
TechCrunch Disrupt 2022

TechCrunch Kembali Gelar Startup Battlefield 200 Tahun 2026

18 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version