Penerbitan Hak Paten Produk Perlu Dipercepat

Gibran Chuzaefah Amsi El Farizy, founder dan CEO e-Fishery (Foto: Stevy Wiidia/youngsters.id)

youngster.id - Ada banyak startup yang berhasil melakukan inovasi teknologi. Sayangnya, banyak dari produk tersebut belum memiliki hak paten. Untuk itu sejumlah pelaku startup meminta regulator untuk mempercepat terbitnya hak paten atas produk mereka.

Permintaan tersebut dipicu oleh lambatnya penerbitan hak paten yang mencapai waktu 3-5 tahun serta biaya pembuatan sertifikat yang relatif tinggi, yaitu lebih dari Rp 30 juta.

“Waktunya lama dan itupun belum tentu lolos. Apalagi dana sebesar itu, bisa kami gunakan untuk merekrut sales dan menjual produk kami,” kata CEO eFishery, Gibran Huzaifah, Kamis (9/11/2017).

Gibran mengatakan proposal hak patennya sempat tidak jelas statusnya selama 36 bulan. Hal tersebut juga berdampak pada lambatnya investasi yang akan masuk ke perusahaan rintisannya.

Senada dengan Gibran, VP of Growth Amartha, Fadilla Tourizqua pun merasakan hal yang sama. Hak paten atas usaha yang Amartha lakukan belum keluar setelah proposalnya masuk 24 bulan lalu.

Hak paten, jelasnya, berguna sebagai bukti validasi kepada calon investor dan OJK agar mereka percaya pada usaha yang Amartha lakukan.

 

FAHRUL ANWAR

Exit mobile version