youngster.id - Akses pinjaman modal usaha yakni dana bergulir yang disediakan oleh pemerintah belum berjalan efektif. Untuk itu Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMK) berencana akan membuat program online pengajuan pinjaman dana bergulir untuk pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
Direktur Utama KPDB-KUMK Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo mengatkan, belum efektifnya akses modal ini dikarenakan LPDB masih terpusat di Jakarta dan belum memiliki fasilitas pengajuan pinjaman secara online yang bisa diakses dimana saja.
“Kami akan membuat apa yang disebut dengan Financial Technology atau Fintech. LPDB juga akan menyiapkan aplikasi berbasis website dan mobile apps untuk pengajuan dana bergulir LPDB. Termasuk membangun Sistem Informasi Debitur untuk KUMKM, sehingga lancar pembayaran cicilannya dan kualitas debitur akan termonitor,” kata Braman melalui keterangan resmi Senin (21/8/2017).
Braman mengakui, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk LPDB merambah fintech, sebab saat ini perkembangan dunia ekonomi di Indonesia sudah mengarah ke ekonomi digital.
“Semua lembaga keuangan sudah menuju ke arah ekonomi digital. Bahkan, dengan melalui digital akan mengurangi cost bagi koperasi yang bersangkutan, tanpa harus bolak-balik datang ke Jakarta,” ujarnya.
Terkait kinerja, Braman menjelaskan, dari tahun 2008 hingga 2017, LPDB telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 8,49 triliun kepada 1.012.287 UMKM melalui 4.299 mitra. Sedangkan realisasi dana bergulir di 2017 sebesar Rp 405,27 miliar yang disalurkan kepada 46.602 UMKM melalui 49 mitra di seluruh Indonesia.
STEVY WIDIA
Discussion about this post