Rabu, 12 November 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Pengelolaan Bank Sampah Akan Berbadan Hukum Koperasi

6 Januari 2017
in News
Reading Time: 1 min read
Pengelolaan Bank Sampah Akan Berbadan Hukum Koperasi

Pengelolaan Bank Sampah di Lampung. (Foto: Istimewa/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengembangkan kerja sama pengelolaan bank sampah.Program sinergi yang akan disusun adalah penguatan bentuk Badan usaha pelaku pengelolaan Bank Sampah melalui IUMK untuk pelaku usaha mikro, kecil (perorangan).

Bank sampah adalah tempat pemilahan dan pengumpulan sampah yang dapat didaur ulang dan/atau diguna ulang yang memiliki nilai ekonomi. Jumlah bank sampah di DKI Jakarta tercatat 420 bank sampah yang masih berbentuk paguyuban/komunitas pengelola sampah rumah tangga.

Saat ini sedang disusun sinergi program melalui perjanjian kerja sama antara Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM dengan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Tentang Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Bidang Pengelolaan Bank Sampah.

Baca juga :   Kemeriahan Hong Kong Disneyland Hadir di Jakarta

Deputi Restrukturisasi Usaha Yuana Setyowati mengatakan program sinergi yang akan disusun adalah penguatan bentuk Badan usaha pelaku pengelolaan Bank Sampah melalui IUMK untuk pelaku usaha mikro, kecil (perorangan). Selain itu, dipandang penting juga Pengembangan Kemitraan Pengelola Bank Sampah dengan mitra strategis.

“Sangat perlu juga disinergikan adalah pengembangan pilot project (best Practise) untuk Badan Hukum Koperasi Bank sampah yang di sinergikan dengan perusahaan dan Mitra strategis lainnya,” kata Yuana, Kamis (5/1/2017).

Sinergi program strategis Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan antara lain melalui IUMK, program pendampingan melalui PLUT KUMKM, Kemitraan dan penguatan kelembagaan, hak cipta dan akses pembiayaan melalui KUR, LPDB dan lembaga keuangan lainnya.

Baca juga :   Pemerintah Siapkan Bantuan Modal Kerja UMKM Rp 28,8 T

Ini merupakan tindak lanjut dari MOU Menteri Koperasi dan UKM dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor : PKS.1/MENLHK/PSLB3/PSLB./0/3/2016 dan nomor : 05/KB/M/KUKM/III/2016 tentang : Program Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah berbasis Lingkungan Hidup, pada 5 Maret 2016.

FAHRUL ANWAR

Tags: Bank SampahKementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop & UKM)
Previous Post

Undip Akan Bentuk Holding Company

Next Post

Rumah Matematika Untuk Pelajar Surabaya

Related Posts

Bank Sampah Induk Gesit
News

Unilever Indonesia Ajak Komunitas Ibu dan Generasi Muda untuk Dukung Kiprah Bank Sampah

5 Maret 2024
0
pengelolaan sampah
Headline

Tingkatkan Pendapatan Masyarakat Akar Rumput, Amartha dan Unilever Kerja Sama Pengelolaan Sampah

23 Februari 2024
0
Pegadaian Peduli - Aplikasi Digital Bank Sampah
News

Pegadaian Luncurkan Aplikasi Digital Bank Sampah

26 Juni 2023
0
Load More
Next Post
Rumah Matematika Untuk Pelajar Surabaya

Rumah Matematika Untuk Pelajar Surabaya

Negara Butuh Sumber Daya Manusia Tangguh Untuk Berkompetisi

Kominfo Janjikan Pasang 625 BTS di Wilayah Perbatasan

Pemerintah Prioritaskan Keamanan Siber Untuk Tiga Sektor

Discussion about this post

Recent Updates

Lintasarta

Bidik Pangsa Konektivitas AI Indonesia, Lintasarta Perluas Kapasitas Jaringan

11 November 2025
PLTS Schneider Electric

Jaga Stabilitas PLTS, Schneider Electric Tawarkan Pemutus Sirkuit 800V AC

11 November 2025
CyberArk

CyberArk Rilis Kontrol Hak Akses Khusus untuk Agen AI Berisiko Tinggi

11 November 2025
OYO SuperAgent

OYO Catat Pertumbuhan 10x Program Pemberdayaan Komunitas Lokal SuperAgent

11 November 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Lintasarta

Bidik Pangsa Konektivitas AI Indonesia, Lintasarta Perluas Kapasitas Jaringan

11 November 2025
PLTS Schneider Electric

Jaga Stabilitas PLTS, Schneider Electric Tawarkan Pemutus Sirkuit 800V AC

11 November 2025
CyberArk

CyberArk Rilis Kontrol Hak Akses Khusus untuk Agen AI Berisiko Tinggi

11 November 2025
OYO SuperAgent

OYO Catat Pertumbuhan 10x Program Pemberdayaan Komunitas Lokal SuperAgent

11 November 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version