youngster.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi menunjuk OpenAI OpCo, LLC sebagai pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Itu artinya, layanan digital OpenAI, termasuk ChatGPT, resmi dikenai PPN sebesar 11% atas transaksi yang dilakukan pengguna di Indonesia.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kementerian Keuangan, Rosmauli menjelaskan meskipun OpenAI telah ditetapkan sebagai pemungut PPN PMSE, hingga akhir November 2025 belum terdapat setoran pajak yang tercatat dari perusahaan tersebut.
“Nama PMSE OpenAI OpCo, LLC. Tanggal penunjukan 3 November 2025. Sampai dengan November 2025 belum terdapat realisasi penerimaan PPN PMSE yang berasal dari OpenAI OpCo, LLC,” ungkap Rosmauli dalam keterangan resmi, Senin (29/12/2025).
Dengan penunjukan OpenAI tersebut, hingga akhir November 2025 pemerintah telah menetapkan 254 perusahaan sebagai pemungut PPN PMSE. Dari jumlah tersebut, sebanyak 215 perusahaan PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE dengan total penerimaan mencapai Rp 34,54 triliun.
Di sisi lain, DJP juga mengumumkan pencabutan status Amazon Services Europe S.a.r.l. dari daftar pemungut PPN PMSE. Pencabutan tersebut berlaku sejak 3 November 2025, karena perusahaan dinilai tidak lagi memenuhi kriteria yang ditetapkan, baik dari sisi nilai transaksi maupun jumlah pengguna di Indonesia.
Penunjukan OpenAI dan pencabutan Amazon menjadi bagian dari strategi DJP untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital yang terus berkembang. Hingga 30 November 2025, DJP mencatat total penerimaan pajak dari ekonomi digital mencapai Rp 44,55 triliun
Penerimaan tersebut berasal dari berbagai sumber, yakni PPN PMSE sebesar Rp 34,54 triliun, pajak aset kripto sebesar Rp 1,81 triliun, pajak fintech peer-to-peer lending sebesar Rp 4,27 triliun, serta pajak sistem informasi pengadaan pemerintah (SIPP) sebesar Rp 3,94 triliun.
“Penunjukan pemungut PPN PMSE pada perusahaan yang bergerak di bidang artificial intelligence (AI) menunjukkan bahwa ekonomi digital semakin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung penerimaan negara,” tutup Rosmauli.
STEVY WIDIA



















Discussion about this post