Minggu, 4 Januari 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Penurunan Biaya Interkoneksi Harus Memenuhi Asas Keadilan

16 Agustus 2016
in News
Reading Time: 2 mins read
Perhitungan Biaya Interkoneksi Timbulkan Persaingan Tidak Sehat?

Mahasiswa Indonesia Timur Tolak Penurunan Biaya Interkoneksi (Foto: istimewa/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Dalam penetapkan biaya interkoneksi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) seharusnya memenuhi asas keadilan. Kemkominfo seharusnya mengakomodasi kepentingan seluruh stakeholders industri telekomunikasi, terutama yang berkaitan dengan komitmen operator saat mengajukan izin investasi, yakni pembangunan jaringan (modern licencing) di seluruh Tanah Air.

Demikian pendapat Ketua Program Studi Telekomunikasi di Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Joeseph Matheus Edward menanggapi silang pendapat tentang keputusan Kemkominfo mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang menurunkan biaya interkoneksi untuk panggilan lokal seluler dari sekitar Rp 250 menjadi Rp 204 per menit.

Menurut Ian, dengan keluarnya Surat Edaran No. 1153/M.Kominfo/PI.0204.08/2016 itu, Kemkominfo telah menabrak prosedur yang ada, khususnya dalam PP 52 tahun 2000 pasal 23. Pasal itu menyatakan, penetapan biaya interkoneksi harus berdasarkan perhitungan yang transparan, disepakati bersama dan adil. Artinya, penetapan biaya interkoneksi harus transaparan dan menggunakan perhitungan berbasis biaya (cost base) yang harus disepakati bersama oleh seluruh operator, tanpa terkecuali.

“Jika kita mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 52 tahun 2000 yang mengatakan biaya interkoneksi harus disepakati bersama. Itu berarti, semua operator harus setuju. Jika ada salah satu operator yang tidak setuju, maka aturan tersebut harus batal demi hukum,” kata Ian.

Baca juga :   Pintek Bantu UKM SIPLah Dalam Penyediaan Kebutuhan Pendidikan di Indonesia

Selain itu, lanjut Ian, dalam penetapan biaya interkoneksi, pemerintah seharusnya memasukkan biaya pembangunan (capital expenditure/capex), unsur risiko, quality of service dan biaya operasional. Karena, sejatinya, penetapan biaya interkoneksi itu adalah demi keberlanjutan pembangunan jaringan dan menjaga kualitas layanan telekomunikasi di seluruh Nusantara.

“Kalau semua itu terpenuhi, pemerintah dan masyarakat juga akan menikmati hasil dari kondisi level of playing field yang sama. Yakni, terpenuhinya pemerataan pembangunan jaringan yang ujungnya adalah semua masyarakat menikmati layanan telekomunikasi yang lebih baik,” ujar Ian.

Fahmy Radhi, pengamat ekonomi dan bisnis dari Universitas Gajah Mada (UGM) menambahkan, biaya interkoneksi sejatinya hanya cost recovery, yang pada praktiknya digunakan operator untuk bisa terus membangun jaringan dem menjaga kualitas layanannya.

Baca juga :   Fintech Jadi Solusi Alternatif Bagi Masyarakat Underbanked

Jika cost recovery itu dibayarkan tidak sesuai dengan biaya yang sebenarnya, lanjut Fahmi, otomatis kemampuan operator tersebut untuk membangun dan menjaga kualitas layanannya akan berkurang. “Artinya pelanggan juga yang akan dirugikan,” ujar Fahmi.

Oleh karena itu, lanjut Fahmi, penurunan biaya interkoneksi harus mengacu pada hakikat biaya interkoneksi yang berbasis biaya, yakni biaya yang dikeluarkan operator untuk membangun dan menjaga kualitas layanannya. Namun, elastisitas penurunan harga ditentukan oleh masing-masing perusahaan telekomunikasi, mengingat pembangunan infrastruktur jaringan memang membutuhkan biaya yang besar.

Fahmi juga sependapat dengan  Ibrahim Kholilul Rohman, doktor ICT asal Indonesia lulusan Swedia, yang menyatakan, biaya interkoneksi seharusnya memang diregulasi (diatur oleh pemerintah). Namun, regulasi itu seharusnya berlaku adil bagi semua, terutama operator telekomunikasi.

 

Untungkan Indosat dan XL?

Baca juga :   Platform e-Commerce Dukung Brand Lokal Naik Kelas

Dalam sebuah diskusi, Ibrahim mengatakan penurunan biaya interkoneksi seharusnya tidak hanya menguntungkan salah satu atau dua pihak saja. “Penurunan interkoneksi itu sebenernya tak hanya untungkan Indosat, tapi menguntungkan semua operator,” kata Ibrahim yang dalam tiga tahun terakhir ini tinggal di Madrid, Spanyol.

Namun, Leonardo Henry Gavaza, analis saham dari Bahana Sekurities, menyebutkan, aturan baru tentang penurunan biaya interkoneksi itu akan menguntungkan Indosat dan XL. “Dengan penghitungan baru interkoneksi, Indosat dan XL bisa monetisasi jaringan serta menghemat biaya interkoneksi yang selama ini mereka keluarkan,” kata Leonardo.

Dari laporan keuangan 2015, lajut Leonardo, tercatat Indosat membukukan pendapatan interkoneksi sebesar Rp 1,9 triliun. Namun beban interkoneksi yang dikeluarkan Indosat mencapai Rp 2,3 triliun atau tekor lebih dari Rp 400 miliar.

“Sedangkan XL mencatat pendapatan interkoneksi Rp 2,391 triliun. Sementara bebannya Rp 2,320 triliun atau untung Rp 70 miliar,” kata Leonardo.

 

STEVY WIDIA

Tags: biaya interkoneksiPeraturan Pemerintah (PP) No 52 tahun 2000Surat Edaran No. 1153/M.Kominfo/PI.0204.08/2016
Previous Post

PT Air Mas Perkuat Jaringan Bisnis E-Commerce

Next Post

HUT RI Ke-71, PT Telkom Gelar Bakti Sosial di Desa Terpencil

Related Posts

Aspimtel Dukung Program Pengembangan Industri Digital Nasional
News

Penerapan Biaya Interkoneksi 1 September Ditunda

1 September 2016
0
Tiket.com Dorong Wisata Indonesia Dengan Layanan Interkoneksi
News

Tiket.com Dorong Wisata Indonesia Dengan Layanan Interkoneksi

25 Agustus 2016
0
Aspimtel Dukung Program Pengembangan Industri Digital Nasional
News

Penurunan Biaya Interkoneksi Siapa Diuntungkan ?

11 Agustus 2016
0
Load More
Next Post
HUT RI Ke-71, PT Telkom Gelar Bakti Sosial di Desa Terpencil

HUT RI Ke-71, PT Telkom Gelar Bakti Sosial di Desa Terpencil

Mendikbud: Game Online Tak Selalu Berdampak Buruk

Aturan Pemerintah Soal Game Online

Google Mulai Siapkan 100.000 Pengembang Selular

Google Luncurkan Aplikasi Video Call

Discussion about this post

Recent Updates

bluRDN

Jumlah Investor Ritel Naik 32,6%, blu by BCA Digital Luncurkan bluRDN

2 Januari 2026
Aplikasi Zenius

Ironi Sang Pionir: Jatuh Bangun 20 Tahun Zenius dan Pelajaran dari “Taruhan Eksistensial”

2 Januari 2026
Banyak Pengguna AI di Indonesia Berinteraksi Dengan AI Saat Sedih

Banyak Pengguna AI di Indonesia Berinteraksi Dengan AI Saat Sedih

2 Januari 2026
Siapkan Talenta Cyber Security Masa Depan Telkom Gandeng Palo Alto Networks

Siapkan Talenta Cyber Security Masa Depan Telkom Gandeng Palo Alto Networks

2 Januari 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Bang Jamin

Insurtech Bang Jamin Kantongi Rp65 Miliar dari Putaran Pendanaan pra-Seri A

17 Juli 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
bluRDN

Jumlah Investor Ritel Naik 32,6%, blu by BCA Digital Luncurkan bluRDN

2 Januari 2026
Aplikasi Zenius

Ironi Sang Pionir: Jatuh Bangun 20 Tahun Zenius dan Pelajaran dari “Taruhan Eksistensial”

2 Januari 2026
Banyak Pengguna AI di Indonesia Berinteraksi Dengan AI Saat Sedih

Banyak Pengguna AI di Indonesia Berinteraksi Dengan AI Saat Sedih

2 Januari 2026
Siapkan Talenta Cyber Security Masa Depan Telkom Gandeng Palo Alto Networks

Siapkan Talenta Cyber Security Masa Depan Telkom Gandeng Palo Alto Networks

2 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version