youngster.id - Melihat realisasi penyalurannya per 31 Agustus 2016, Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih lebih banyak dinikmati sektor perdagangan (besar dan eceran) yang mencapai 68%. Sedangkan sektor pertanian (termasuk perkebunan, kehutanan) hanya mencatat penyerapan 15,51%. Sektor lainnya bahkan lebih kecil lagi, yakni jasa-jasa 10,86%, industri pengolahan 4,49%, dan perikanan 1,15%.
“Padahal arah yang diinginkan pemerintah, KUR mestinya menyasar kredit mikro. Komposisi yang sekarang belum sesuai dengan komposisi perekonomian kita. Kita ingin KUR ini lebih disalurkan kepada petani, nelayan dan peternak,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat memimpin Rapat Koordinasi tentang KUR, Jumat (16/9), di Jakarta.
Salah satu penyebab tersendatnya realisasi KUR ke sektor pertanian adalah minimnya sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki kalangan bank penyalur untuk menjangkau para calon debitur di lapangan. “Sektor perdagangan selama ini lebih menguasai. Ini disebabkan karena perdagangan berada di garda terdepan, paling mudah dijangkau. Sementara sektor pertanian sulit untuk dijangkau,” imbuh Darmin.
Sementara itu, berdasarkan kajian cepat yang dilakukan OJK terhadap data debitur pada 3 bank BUMN (BRI, BNI, Mandiri) pada Juni 2016 mendapatkan hasil 58,30% debitur yang menerima fasilitas KUR pada 2016 merupakan debitur baru, 23,73% merupakan debitur switching dari KUR skema lama, dan 17,97% merupakan debitur switching dari kredit komersial. “Untuk tahun depan, yang switching ini harus dikurangi,” tegas Darmin.
Berdasarkan data Kemenko Perekonomian, hingga September 2016 penyaluran KUR sudah mencapai sekitar 65% dari target penyaluran Rp120 triliun. Penyaluran tersebut meliputi kredit mikro sebesar Rp44,7 triliun dan ritel Rp20,5 triliun. Sementara untuk penempatan tenaga kerja Indonesia baru terealisasi Rp79,5 miliar.
Rakor juga menyepakati untuk memperluas basis penerima KUR tahun depan. “Sektor e-commerce untuk startup harus diantisipasi. Juga untuk para petani karet,” kata Darmin. Selain itu agar bank syariah juga bisa menyalurkan KUR, klausul tentang margin akan ditambahkan dalam rencana revisi Permenko tentang KUR. Termasuk badan hukum koperasi bisa ambil bagian dalam penyaluran KUR.
FAHRUL ANWAR
Discussion about this post