Senin, 29 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Penyelenggara Fintech Wajib Terdaftar di BI

12 Desember 2017
in News
Reading Time: 2 mins read
keuangan digital

Layanan keuangan digital (Foto: ilustrasi/istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Bank Indonesia menerbitkan beleid yang mewajibkan penyelenggara teknologi finansial (Fintech) di bidang sistem pembayaran untuk terdaftar di bank sentral. Aturan ini tertuang dalam Peraturan BI (PBI) No.19/12/17 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial. Kewajiban ini mulai berlaku pada 1 Januari 2018.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng mengatakan, melalui beleid ini diharapkan bisnis fintech tetap dapat berkembang. Bisnis ini juga dapat berkontribusi demi mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan tetap mengedepankan aspek mitigasi risiko.

“BI melihat pertumbuhan fintech sangat bagus bisa dimanfaatkan untuk dorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan inovasi, kegiatan inovasi bisa lebih baik. Tapi perlu diketahui bahwa fintech saking berkembangnya bisa timbulkan risiko. Aturan di BI ini adalah cara untuk menyeimbangkannya,” ucap Sugeng, dalam keterangan baru-baru ini di Jakarta.

Baca juga :   Sektor Digital Bisa Minimalkan Dampak Negatif Pandemi Covid-19

Ada lima jenis penyelenggara fintech yang sudah diklasifikasikan BI untuk mendaftar. Yakni, sistem pembayaran, pendukung pasar, manajemen investasi dan risiko, pinjaman pembiayaan dan penyedia modal, dan jasa finansial lainnya.

Kriteria bisnis fintech pun diatur dalam lima indikator seperti, inovatif, dapat berdampak pada produk/layanan/teknologi, dan/atau model bisnis finansial yang telah eksis, memberikan manfaat bagi masyarakat, bisa digunakan secara luas, dan kriteria lainnya yang ditetapkan BI.

Sugeng mengatakan, kewajiban pendaftaran ini hanya diperuntukkan ke penyelenggara fintech yang akan atau telah melakukan kegiatan yang memenuhi kriteria fintech dan berada di bawah kewenangan otoritas lain dan menyediakan tekfin di bidang sistem pembayaran.
Untuk perusahaan yang telah terdaftar dan mendapat izin dari otoritas lain, tidak perlu mendaftar ke BI. Akan tetapi, setidaknya memberikan informasi bisnisnya ke BI.

Baca juga :   BI Targetkan 12 Juta UMKM Terhubung QRIS

“Kecuali tekfin sistem pembayaran itu telah mendapatkan izin sebagai penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) dari BI.”
Ruang lingkup PBI ini meliputi aturan pendaftaran, regulatory sandbox, perizinan dan persetujuan, dan pemantauan dan pengawasan.
Bersamaan dengan itu, bank sentral juga merilis dua aturan turunan dari PBI Fintech yaitu peraturan anggota dewan gubernur (PADG) No.19/14/PADG/2017 tentang ruang uji coba terbatas (regulatory sandbox) tekfin dan PADG No.19/15/PADG/2017 tentang cara pendaftaran, penyampaian informasi, dan pemantauan penyelenggaraan tekfin.

Plt Kepala Fintech Office BI Junanto Herdiawan menambahkan penyelenggara fintech yang telah terdaftar akan masuk ke regulatory sandbox untuk melihat sisi model bisnis dan risiko yang berpotensi bisa ditimbulkan. Kemungkinan perusahaan fintech akan masuk ke sana selama enam bulan dengan opsi perpanjangan satu kali.“Nanti dari situ akan dilihat hasilnya apakah berhasil, tidak berhasil, atau status lainnya yang kami tetapkan,” kata Junanto.

Baca juga :   Pegipegi Luncurkan 4 Fitur Baru untuk Mudik

STEVY WIDIA

Tags: Bank Indonesia (BI)financial technology (Fintech)
Previous Post

Berikan Nilai Tambah ke Pelanggannya, Garuda Indonesia dan Grab Jalin Kerja Sama

Next Post

Produk Jamu Ikut Ramaikan Harbolnas 2017

Related Posts

e-commerce
Analyze

Transaksi Belanja Online Capai Rp44,4 Triliun Pada Semester I 2025

25 Agustus 2025
0
DOKU Bertumbuh 85% Dengan Transaksi Capai 500 Juta di Semester I 2025
Headline

DOKU Bertumbuh 85% Dengan Transaksi Capai 500 Juta di Semester I 2025

6 Agustus 2025
0
Presiden Jokowi Bentuk Layanan Keuangan Digital
Headline

BI-OJK Hackathon 2025, Kompetisi Inovasi Layanan Keuangan Digital

7 Juni 2025
0
Load More
Next Post
Produk Jamu Ikut Ramaikan Harbolnas 2017

Produk Jamu Ikut Ramaikan Harbolnas 2017

2018, Ekonomi Indonesia  Dapat Tumbuh Makin Cepat

2018, Ekonomi Indonesia Dapat Tumbuh Makin Cepat

Tim Rhythm dari Telkom University Berprestasi di APICTA Award 2017

Tim Rhythm dari Telkom University Berprestasi di APICTA Award 2017

Discussion about this post

Recent Updates

UNIQLO Indonesia Lakukan Transformasi Layanan E-Commerce, Integrasikan Toko Online dan Offline

UNIQLO Indonesia Lakukan Transformasi Layanan E-Commerce, Integrasikan Toko Online dan Offline

29 September 2025
Garuda Spark Innovation Hub, Ruang Terbuka Bagi Startup

Garuda Spark Innovation Hub, Ruang Terbuka Bagi Startup

29 September 2025
Huawei Cloud Hadirkan Inovasi Layanan Komputasi AI Untuk Berbagai Industri

Huawei Cloud Hadirkan Inovasi Layanan Komputasi AI Untuk Berbagai Industri

29 September 2025
Lenovo Hadirkan Tablet Gaming Legion Pertama di Indonesia

Lenovo Hadirkan Tablet Gaming Legion Pertama di Indonesia

29 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
UNIQLO Indonesia Lakukan Transformasi Layanan E-Commerce, Integrasikan Toko Online dan Offline

UNIQLO Indonesia Lakukan Transformasi Layanan E-Commerce, Integrasikan Toko Online dan Offline

29 September 2025
Garuda Spark Innovation Hub, Ruang Terbuka Bagi Startup

Garuda Spark Innovation Hub, Ruang Terbuka Bagi Startup

29 September 2025
Huawei Cloud Hadirkan Inovasi Layanan Komputasi AI Untuk Berbagai Industri

Huawei Cloud Hadirkan Inovasi Layanan Komputasi AI Untuk Berbagai Industri

29 September 2025
Lenovo Hadirkan Tablet Gaming Legion Pertama di Indonesia

Lenovo Hadirkan Tablet Gaming Legion Pertama di Indonesia

29 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version