youngster.id - Diterbitkannya peraturan Rekam Medis Elektronik (RME) oleh pemerintah merupakan momen yang sangat penting dalam upaya mendigitalisasi dan mengintegrasikan data kesehatan di Indonesia. Paska pandemi Covid, semua pihak semakin menyadari pentingnya integrasi data kesehatan dalam meningkatkan ketahanan sistem kesehatan nasional kita.
Namun dalam penerapanya di lapangan, aturan ini masih banyak menemui tantangan yang dirasakan oleh pengelola klinik dan praktek dokter mandiri yang merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan primer. Tidak hanya dari sisi penyediaan teknologi sistem informasi yang baik, perubahan pengelolaan operasional dari manual ke digital dirasa menjadi penghambat terbesar adopsi RME terutama oleh dokter dan tenaga medis.
Oleh karena itu, pengembang aplikasi klinik digital Klinik Pintar menggandeng dan memperkuat kerja sama dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dalam upayanya memperkuat sektor pelayanan kesehatan primer.
Kerja sama ini disahkan dalam penandatangan kesepakatan yang dilakukan pada acara Peringatan HUT IDI yang ke-72 dan Malam Kesejawatan di Bandung, 24 Oktober 2022 lalu.
CEO Klinik Pintar Harya Bimo menyambut baik penandatangan kerja sama dengan PB IDI untuk bersama-sama memberikan dukungan yang menyeluruh bagi klinik dan praktek dokter mandiri untuk segera beralih ke sistem digital.
“Kami di Klinik Pintar menyadari bahwa pihak yang paling membutuhkan dukungan dalam penerapan digitalisasi dan adopsi RME adalah di sektor pelayanan kesehatan primer. Walau jumlah dan potensinya sangat besar, klinik dan praktek dokter mandiri punya banyak keterbatasan dalam melakukan implementasi sistem digital,” ujar Harya.
Oleh karena itu, lanjut Harya, Klinik Pintar tidak hanya menyediakan aplikasi klinik termasuk RME, tapi juga memberikan dukungan operasional mulai dari edukasi sampai dengan dukungan rantai pasok dan kerja sama operasional klinik.
“Semua ini kami berikan kepada mitra kami agar mereka dapat lebih fokus untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada pasien,” tambahnya.
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr. Ulul Albab mengatakan, kemitraan klinik dan praktek dokter mandiri dengan healthtech memiliki banyak dampak positif.
“Apalagi dengan momen transisi ke RME, saya rasa ini adalah momentum yang sangat baik agar rekan sejawat dokter di Indonesia segera mengadopsi sistem digital agar dapat mengelola layanan dengan lebih baik dan efisien. Kami sebagai organisasi kesejawatan ingin memberikan value berupa dukungan digitalisasi dan pengembangan usaha yang berujung pada meningkatkan kesejahteraan anggota kami. Kerjasama dengan Klinik Pintar ini kami harapkan selain dapat mendukung percepatan upaya digitalisasi tetapi juga meningkatkan standar pelayanan sehingga klinik dan praktek dokter mandiri di Indonesia dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Ulul.
Sebagai salah satu startup healthtech di Indonesia, Klinik Pintar optimis bahwa implementasi RME di sektor pelayanan kesehatan primer yang dapat berjalan dengan baik jika mendapatkan dukungan dari semua pihak terutama pihak swasta dan organisasi kesejawatan.
HENNI SOELAEMAN
Discussion about this post