Senin, 29 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Perlunya UU Penerapan Pelindungan Data Pribadi di Era Artificial Intelligence

27 Oktober 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
teknologi Ai

KarirKu Perkuat Pemberdayaan Generasi Muda Melalui Pelatihan Keterampilan AI dan Digital (Foto: Ilustrasi)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Lembaga riset siber Indonesia CISSReC (Communication & Information System Security Research Center) menyebutkan bahwa serangan siber yang menggunakan Artificial Intelligence (AI) akan menjadikannya lebih berbahaya.

Hal tersebut memperlihatkan tingginya potensi penyalahgunaan data pribadi melalui AI untuk tujuan yang tidak sesuai dengan kehendak pemiliknya. Sebagai upaya mitigasi risiko penyalahgunaan data pribadi berbasis AI, penerapan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) perlu dilakukan.

Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc., M.M, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo dalam Indonesia Privacy and Security Summit 2023, menyampaikan, ketika berbicara mengenai pelindungan data pribadi di era AI, maka sangat menarik untuk digali mendalam. Setiap berkegiatan secara digital, di situlah data-data pribadi dihasilkan.

Baca juga :   Aplikasi MILVIK Dokter Beri Perawatan Proaktif Untuk Pasien Covid-19

“Implementasi UU PDP diperlukan karena pada setiap aktivitas digital, data kita akan terdeteksi dan terpapar. Untuk itu, negara perlu hadir melindungi, sehingga data pribadi yang dikumpulkan dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya, serta tidak bisa dimanfaatkan melebihi yang telah disepakati antara subjek data dan data controller,” ujar Semuel, Kamis (26/10/2023).

Pada era transformasi digital yang semakin pesat, kemajuan teknologi khususnya AI telah memberikan dampak signifikan di berbagai aspek kehidupan. Berdasarkan survei Ipsos, sebesar 78% responden Indonesia menilai bahwa AI membawa lebih banyak manfaat ketimbang kerugian. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara paling optimistis akan perkembangan teknologi AI.

Di balik potensi manfaatnya yang tidak terbatas, teknologi AI juga menghadirkan tantangan dalam hal privasi dan pelindungan data pribadi. AI mampu mengumpulkan berbagai informasi serta gambar dari internet yang kemudian digunakan untuk menghasilkan identitas palsu orang lain serta mempengaruhi opini publik seperti deepfake.

Baca juga :   Bank Danamon Dukung Pelaku UKM Kuliner di Ajang XploRasa 2018 Indonesia

Implementasi kepatuhan yang sesuai dengan UU PDP dapat menjadi pedoman agar memperlancar kegiatan di dunia digital, sehingga akan melindungi data pribadi dan hak privasi pengguna di tengah pesatnya perkembangan dan penggunaan teknologi AI.

Adrian Anwar, Managing Director VIDA mengklaim, pihaknya pun memberikan solusi transformasi digital kepada perusahaan dalam penerapan pelindungan data pribadi yang berlandaskan hukum UU PDP. Hal ini mencakup pengendali dan pemrosesan data pribadi, penyimpanan data, dokumen tata kelola, keamanan informasi dan tinjauan berbagai data, serta kendali akses.

VIDA pun secara rutin menjalani audit eksternal yang dilakukan oleh regulator maupun pihak independen, untuk memastikan kebijakan dan prosedur yang mengacu pada standar yang sudah ditentukan saat melakukan pelindungan data pribadi di seluruh layanannya.

“VIDA sebagai penyedia teknologi identitas digital yang menerapkan standar global, mengimplementasikan PDP melalui layanan verifikasi identitas online, tanda tangan digital, serta otentikasi. Pemanfaatan tersebut dapat digunakan oleh skala yang lebih besar dengan biaya yang masuk akal dan pengalaman penggunaan yang kian mudah, sehingga mengurangi resiko penyalahgunaan identitas dan meningkatkan kepercayaan digital di masyarakat,” kata Adrian.

Baca juga :   WhatsApp Hadirkan Meta AI, Chatbot Serbaguna Berbasis Kecerdasan Buatan

 

STEVY WIDIA

Tags: Artificial IntelligenceUU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP)VIDA
Previous Post

Semangat Sumpah Pemuda Mesti Jadi Landasan Inovasi dan Kreasi bagi Entrepreneur Muda

Next Post

Ekspansi, PingPong Payments Garap Pasar Pembayaran Digital Indonesia

Related Posts

UmrahCash x VIDA
News

Kolaborasi UmrahCash dan VIDA Hadirkan Dompet Digital Syariah

29 September 2025
0
Niki Luhur - VIDA
News

Terjadi Kebocoran 16 Miliar Password, Saatnya Beralih ke Otentikasi Tanpa Password

28 Juni 2025
0
Tokocrypto Perkenalkan TokoMall Dengan Konsep Digital Meets Reality
News

Kolaborasi Tokocrypto dan VIDA, Tumbuhkan Kepercayaan Terhadap Ekosistem Aset Kripto

15 Mei 2025
0
Load More
Next Post
Pingpong Payments

Ekspansi, PingPong Payments Garap Pasar Pembayaran Digital Indonesia

CEO dan Founder Buttonscarves Linda Anggrea

Founder Buttonscarves Linda Anggrea Terpilih Ke Endeavor International Election Panel

Superior City

Huawei dan Telkomsel Tandatangani MoU Superior City Untuk Percepat Pembangunan Digital Indonesia

Discussion about this post

Recent Updates

Harbolnas

Empat Strategi Memaksimalkan Harbolnas di Era Konsumen yang Kian Selektif

29 September 2025
UmrahCash x VIDA

Kolaborasi UmrahCash dan VIDA Hadirkan Dompet Digital Syariah

29 September 2025
XLSMART Integrasikan Pusat Operasi Jaringan Terpadu Customer Experience dan Service Operation Center

XLSMART Integrasikan Pusat Operasi Jaringan Terpadu Customer Experience dan Service Operation Center

29 September 2025
UNIQLO Indonesia Lakukan Transformasi Layanan E-Commerce, Integrasikan Toko Online dan Offline

UNIQLO Indonesia Lakukan Transformasi Layanan E-Commerce, Integrasikan Toko Online dan Offline

29 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Harbolnas

Empat Strategi Memaksimalkan Harbolnas di Era Konsumen yang Kian Selektif

29 September 2025
UmrahCash x VIDA

Kolaborasi UmrahCash dan VIDA Hadirkan Dompet Digital Syariah

29 September 2025
XLSMART Integrasikan Pusat Operasi Jaringan Terpadu Customer Experience dan Service Operation Center

XLSMART Integrasikan Pusat Operasi Jaringan Terpadu Customer Experience dan Service Operation Center

29 September 2025
UNIQLO Indonesia Lakukan Transformasi Layanan E-Commerce, Integrasikan Toko Online dan Offline

UNIQLO Indonesia Lakukan Transformasi Layanan E-Commerce, Integrasikan Toko Online dan Offline

29 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version