youngster.id - Kondisi akibat pandemi Covid-19 telah mendorong pemerintah menerapkan kebijakan physical distancing dan bekerja dari rumah (work from home). Hal ini membuat PT Privy Identitas Digital (PrivyID) mencatat kenaikan pelanggan perusahaan (customer enterprise) bahkan hingga 350%.
CEO PrivyId Marshall Pribadi mengatakan banyak pengguna baru dari perusahaan keuangan menggunakan layanan mereka untuk pencairan pinjaman (lending disbursment). Selain itu, sektor bisnis lainnya juga membutuhkan layanan tanda tangan digital untuk keperluan kontrak, pembayaran tagihan, atau surat kuasa.
“Aplikasi tanda tangan digital dibutuhkan untuk menghindari terjadinya interaksi fisik selama pandemi Covid-19 saat ini. Seiring itu permintaan tanda tangan digital meningkat dengan signifikan,” kata Marshall dalam keterangannya, Jumat (5/6/2020).
Privi ID mencatat, dari Februari ke Maret total customer enterprise mereka naik 350%. Sebelum pandemi, PrivyID sudah mendapatkan keuntungan dari kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK mewajibkan perusahaan teknologi finansial pembiayaan (fintech lending) untuk menggunakan tanda tangan digital. Adapun sekitar 80% pengguna mereka berasal dari lembaga keuangan, termasuk fintech lending.
PrivyID juga tercatat sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital klaster e-KYC (Electronic Know Your Customer) di OJK. Pada tahun lalu, jumlah pengguna PrivyID mencapai 4,5 juta dengan 205 perusahaan klien. Total ada 5,9 juta dokumen yang ditandatangani menggunakan layanan PrivyID.
STEVY WIDIA
Discussion about this post