youngster.id - Penyediaan layanan digital bagi masyarakat yang mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas, kian dibutuhkan di era digital. Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) meluncurkan portal layanan informasi publik terpusat: info.go.id.
Menkominfo Budi Arie mengatakan, dengan adanya aplikasi info sebagai one stop service for public information, masyarakat tidak perlu repot mencari lokasi Informasi Publik di setiap Badan Publik Negara dan cukup menggunakan satu aplikasi info.
“Diharapkan keberadaan aplikasi terintegrasi ini akan mendukung pemenuhan hak masyarakat untuk melakukan permintaan informasi publik kepada badan publik. Jadi masyarakat hanya cukup mendaftar sekali ke aplikasi ini. Jadi goal dan tujuannya jelas, masyarakat maupun publik juga lebih mudah untuk mengaksesnya. Tidak perlu berkali-kali mendaftarkan akun ke berbagai aplikasi serupa di badan publik lainnya,” ujar Budi, dikutip Jumat (25/8/2023).
Menurut Menkominfo, guna meningkatkan efisiensi belanja aplikasi dan efektivitas layanan informasi publik secara nasional, pihaknya meminta agar sistem layanan informasi publik info.go.id terus dievaluasi dan dikembangkan.
Hal itu perlu dilakukan karena saat ini masih terdapat 27.400 aplikasi milik kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang berdiri sendiri tak terintegrasi bahkan berpotensi saling tumpang tindih. “Kita satukan supaya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik bisa lebih terintegrasi,” tegasnya.
Menkominfo juga meminta pengelola aplikasi info.go.id untuk terus belajar berinovasi dan berbenah demi perbaikan sistem tersebut di masa yang akan datang.
“Salah satu benchmark yang layak menjadi rujukan adalah foia.gov. Aplikasi portal terpusat untuk menyampaikan permintaan Informasi publik ke seluruh badan publik. Saya rasa ada banyak fitur layanan yang dapat dipelajari dari foia.gov milik pemerintah Amerika Serikat,” pungkasnya.
HENNI S.
Discussion about this post