youngster.id - Perkembangan industri teknologi di dunia sangatlah pesat, termasuk di Indonesia. Hal itu mendorong pertumbuhan perusahaan rintisan (startup) lokal. Setidaknya ada 1.500 startup lokal setiap tahun.
Hal itu diungkapkan Direktur Utama Perum Jamkrindo, Diding S Anwar dalam diskusi bertema mendukung pertumbuhan perusahaan start up dengan penjaminan kredit dan modal ventura, Kamis (21/4/2016) di Jakarta.
Menurut Diding, prospek start up di Indonesia ke depan sangat luar biasa, sehingga dia memandang bisnis tersebut perlu mendapat dukungan dari sisi finansial. Jamkrindo pun ikut mengembangkan bisnis tersebut dari segi penjaminan modalnya.
“Kita ingin masuk menjamin kredit perusahaan start up apabila perusahaan modal ventura melihat risiko tinggi (bagi start up) untuk diberi kredit,” ucap Diding.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perpajakan II Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, John Hutagaol mengaku pemerintah sangat mendukung pertumbuhan start up lokal.
“Di sisi startup company, sepanjang omzetnya tidak lebih dari Rp4,8 miliar setahun, bayar pajaknya cuma satu persen,” sebut John. Ditjen Pajak sudah memberikan insentif bebas pajak atas perusahaan yang memiliki perusahaan rintisan atau start up.
“Kalau dia mau exit karena perusahaan start up sudah mature, maka atas saham yang divestasi di perusahaan tadi, hanya dipungut pajak 0,1 persen final,” pungkas dia.