youngster.id - World Intellectual Property Organization (WIPO), badan PBB yang mengelola hak intelektual global, menerima pendaftaran 253.000 paten berdasarkan Patent Cooperation Treaty sepanjang 2018. Jumlah pengajuan tersebut naik 3% dibanding 2017.
WIPO menyatakan, 50,5% dari seluruh paten yang diterima sepanjang 2018 berasal dari perusahaan atau individu yang berbasis di Asia.
“Asia saat ini merupakan asal aplikasi paten utama melalui WIPO. Ini adalah momentum yang penting, menunjukkan pergeseran aktivitas inovasi dari barat ke timur,” kata Dirjen WIPO Francis Gurry dalam siaran pers WIPO, Selasa (19/3/2019).
Perusahaan Huawei asal China adalah perusahaan dengan jumlah pendaftaran paten terbanyak yaitu 5.405. Perusahaan dengan jumlah aplikasi paten kedua adalah Mitsubishi asal Jepang dengan 2.812 paten, sedangkan perusahaan teratas asal AS adalah Intel dengan 2.499 paten.
“Hak atas karya intelektual adalah elemen penting dalam berkompetisi di ekonomi global. Semua orang akan diuntungkan dari perlombaan untuk berkreasi dan berinovasi demi menciptakan produk baru yang akan mengubah dunia dan cara kita hidup di seluruh belahan dunia,” kata Gurry lagi.
Secara global jumlah pengajuan paten terbanyak berasal dari Amerika Serikat, yaitu 56.142 aplikasi, diikuti oleh China sebanyak 53.345 aplikasi, dan Jepang sebanyak 49.702 pengajuan.
Berdasarkan bidang, inovasi dalam teknologi komunikasi digital dan teknologi komputer adalah yang paling banyak didaftarkan sepanjang 2018. WIPO menerima aplikasi paten untuk 20.271 paten di bidang komunikasi digital dan 19.152 paten di bidang teknologi komputer.
STEVY WIDIA
Discussion about this post