youngster.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan Indonesia memerlukan peta jalan e-commerce. Ini adalah upaya untuk memperluas dan meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia secara efisien dan terkoneksi secara global.
“Peta jalan e-commerce ini sekaligus dapat mendorong kreasi, inovasi, dan invensi kegiatan ekonomi baru di kalangan generasi muda,” kata Darmin belum lam aini di Istana Kepresidenan Jakarta.
Indonesia adalah salah satu pengguna internet terbesar di dunia, mencapai 93,4 juta orang dan pengguna telepon pintar (smartphone) mencapai 71 juta orang. Berdasar itu Pemerintah memiliki visi untuk menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kapasitas digital ekonomi terbesar di Asia Tenggara pada 2020.
Dengan potensi yang begitu besar, pemerintah menargetkan bisa tercipta 1.000 technopreneurs dengan valuasi bisnis sebesar USD10 miliar dan nilai e-commerce mencapai USD130 miliar pada 2020.
“Untuk itu pemerintah merasa perlu menerbitkan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan E-Commerce tersebut,” katanya.
Peta Jalan e-commerce ini diumumkan Kamis (10/11) di Istana Kepresidenan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
“Selama ini kita memang belum memiliki peta jalan pengembangan e-commerce nasional yang menjadi acuan pemangku kepentingan, di samping adanya berbagai peraturan/ketentuan yang tidak mendorong tumbuh kembangnya e-commerce,” kata Darmin.
Oleh karena itu, pemerintah harus bisa memberikan kepastian dan kemudahan berusaha dalam memanfaatkan e-commerce dengan menyediakan arah dan panduan strategis untuk mempercepat pelaksanaan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik pada periode 2016-2019.
Ia mengatakan, kebijakan ini akan mengutamakan dan melindungi kepentingan nasional, khususnya terhadap UMKM serta pelaku usaha pemula (start-up). Selain itu, juga mengupayakan peningkatan keahlian sumber daya manusia pelaku e-commerce.
“Kebijakan ini akan menjadi acuan bagi Pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya dalam menetapkan atau menyesuaikan kebijakan sektoral demi pengembangan e-commerce,” katanya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan potensi digital ekonomi Indonesia sangat besar.
“Betapa besarnya digital ekonomi Indonesia, semua transaksi layanan yang menggunakan teknologi digital semakin berkembang,” katanya.
Ia mengatakan ada beberapa hal yang diatur dalam paket kebijakan tersebut telah disiapkan dengan melibatkan 12 kementerian/lembaga termasuk Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahkan melibatkan para pemain e-commerce melalui asosiasinya.
“Pemerintah membuat kebijakan diperuntukkan untuk player jadi player pun dilibatkan dari awal,” katanya.
STEVY WIDIA
Discussion about this post