youngster.id - Guna mempercepat pengembangan proyek panas bumi dan energi baru terbarukan (EBT), PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) melakukan pengajuan dokumen teknis Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong Unit 7 dan 8 berkapasitas 2 x 20 megawatt (MW), yang dikombinasikan dengan pembangkit Binary Unit berkapasitas 10 MW, kepada PT PLN (Persero).
Penyerahan dokumen teknis tersebut menjadi tahapan penting dalam proses evaluasi PLN untuk pembelian tenaga listrik EBT melalui skema total proyek dalam Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL). Langkah ini menandai percepatan realisasi proyek panas bumi di Lahendong, Sulawesi Utara.
Direktur Eksplorasi dan Pengembangan PGE, Edwil Suzandi, mengatakan pengajuan dokumen teknis merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mengoptimalkan potensi panas bumi nasional. Ia menyebutkan, pengembangan Lahendong telah berlangsung sejak beroperasinya PLTP Lahendong Unit 5 dan 6 pada 2016.
“Penyampaian dokumen teknis ini menjadi langkah penting bagi PGE dalam pengembangan panas bumi di Indonesia, khususnya di Lahendong, Sulawesi Utara. Kami berharap dengan disampaikannya dokumen ini, PLN dapat melakukan proses evaluasi dan pembelian tenaga listrik dari pembangkit energi baru terbarukan, sekaligus mendorong percepatan tahapan pengembangan selanjutnya,” ucap Edwil, Rabu (17/12/2025).
PGE selanjutnya akan melanjutkan tahapan diskusi teknis dengan PLN, yang mencakup kajian reservoir, desain fasilitas produksi, studi penyambungan, serta aspek kelistrikan dan komersial. Proses ini ditujukan untuk mempercepat kesiapan proyek hingga tahap pembangunan.
Saat ini, PGE menyuplai sekitar 30% kebutuhan listrik di Sulawesi Utara dan sekitarnya. Dengan tambahan kapasitas dari PLTP Lahendong Unit 7 dan 8 serta Binary Unit, kontribusi tersebut diproyeksikan meningkat menjadi 35–40% dari total kebutuhan listrik wilayah tersebut.
Pengembangan PLTP Lahendong juga mendukung target nasional peningkatan bauran pembangkit berbasis EBT hingga 76% pada periode 2025–2034. Proyek di Prospek Tompaso ini tercantum dalam Daftar Potensi Panas Bumi yang memerlukan kajian lanjutan serta masuk dalam empat proyek strategis panas bumi PGE yang tercantum dalam Blue Book 2025–2029 Kementerian PPN/Bappenas.
Selain mendukung ketahanan energi, sektor panas bumi memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan. Sepanjang 2010–2024, industri panas bumi mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp21,43 triliun dan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah penghasil sekitar Rp10,82 triliun pada periode 2019–2024.
Dengan pengalaman lebih dari 40 tahun, PGE menargetkan kapasitas terpasang mencapai 1 gigawatt (GW) dalam dua hingga tiga tahun ke depan dan meningkat menjadi 1,8 GW pada 2033. Saat ini, PGE mengelola kapasitas terpasang 727 MW di enam wilayah operasi, serta tengah mengembangkan proyek strategis lain, termasuk PLTP Hululais Unit 1 dan 2 berkapasitas 110 MW dan proyek co-generation bersama PLN Indonesia Power dengan total kapasitas sekitar 230 MW.
HENNI S.



















Discussion about this post