youngster.id - Untuk memberikan pengalaman lebih praktis, fleksibel, dan aman bagi para pengguna dalam menjalankan proyek mereka, platform freelancer Sribu meluncurkan tiga fitur baru. Ketiga fitur ini mencakup Kontes Jasa, Add-On Extend Final Delivery, dan Pemotongan PPh Otomatis, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam bekerja dengan freelancer.
“Kami memahami bahwa pengguna membutuhkan kemudahan dalam menjalankan proyek mereka. Dengan hadirnya tiga fitur baru ini, kami berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih seamless dan efisien bagi para pengguna kami,” ujar Alexandro Wibowo, COO Sribu, dikutip Sabtu (22/3/2025).
Dijelaskan Alex, fitur Konten Jasa memungkinkan pengguna untuk mendapatkan hingga 50+ penawaran freelancer dalam satu waktu dengan hanya satu kali pembayaran. Dengan Kontes Jasa, pengguna dapat memilih freelancer terbaik dari berbagai opsi yang tersedia. Tanpa pusing mencari-cari, freelancer yang akan datang menyediakan berbagai penawaran ide. Ini memberikan fleksibilitas dan efisiensi lebih dalam menemukan tenaga ahli yang sesuai dengan kebutuhan bisnis mereka.
Sering kali, pengguna membutuhkan waktu lebih untuk mereview hasil pekerjaan freelancer sebelum menyelesaikan proyek. Dengan fitur Add-On Extend Final Delivery, pengguna dapat memperpanjang durasi review langsung di workspace, sehingga dapat memastikan hasil akhir yang benar-benar sesuai ekspektasi tanpa tekanan waktu.
Bagi perusahaan yang memerlukan pemotongan pajak atas pembelian jasa, Sribu kini menghadirkan Add-On PPh. Dengan fitur ini, proses pemotongan pajak menjadi lebih sederhana karena nilai potongan langsung tertera di invoice akhir. Hal ini membantu perusahaan dalam pengelolaan pajak dengan lebih efisien dan transparan.
“Kami selalu berupaya memahami kebutuhan pengguna dan menghadirkan fitur yang relevan agar mereka dapat menjalankan proyek dengan lebih mudah, efisien, dan aman. Dengan fitur-fitur terbaru ini, kami berharap pengguna dapat semakin nyaman dalam bekerja dengan freelancer di Sribu,” tutup Alex.
STEVY WIDIA
Discussion about this post