youngster.id - Potensi e-commerce di Indonesia sangat besar. Tak hanya itu, kehadiran e-commerce juga memberikan beberapa manfaat bagi masyarakat.
Hal itu dikemukakan Emmiryzan, Kepala Divisi Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Daerah Tokopedia, workshop pengembangan kapasitas SDM ekonomi kreatif di Gedung Creative Center Kota Bogor beberapa waktu lalu.
Dalam paparannya Emmiryzan menjelaskan potensi e-commerce di Indonesia di antaranya adalah manfaat finansial, diperkirakan menghasilkan US$20 miliar di 2022, menciptakan lapangan kerja, sekitar 26 juta lapangan pekerjaan muncul di tahun 2022. Manfaat bagi konsumen yakni konsumen di luar Jawa yang membeli barang secara online bisa menghemat sebesar 11-25% dan yang terakhir adalah kesetaraan sosial yang memungkinkan perempuan mendapatkan akses terhadap ekonomi yang lebih setara.
Emmiryzan juga menyampaikan beberapa keuntungan bermitra dengan Tokopedia. Antara lain, para merchant Tokopedia diberikan pengetahuan dan pendampingan yang optimal dalam mengelola bisnisnya.
“Keuntungan bekerjasama dengan Tokopedia dengan menjadi merchant, kami punya yang namanya Kelas Maju Digital, ada dua program, yaitu kelas digital pemula dna kelas digital lanjutan. untuk yang pemula ini bagi pelaku usaha yang ingin masuk ke dunia digital, sedangkan untuk kelas lanjutan akan mendapatkan pembuatan NIB, digital marketing, foto produk dan lain sebagainya,” tambah Emmiryzan.
Dalam kesempatan itu juga Tokopedia memberikan 30 voucher gratis biaya pendaftaran hak merek di Kementrian Hukum dan HAM. Endy Sepkendarsyah selaku Penyuluh Hukum Muda Kementrian Hukum dan HAM memberikan penjelasan bahwa pendaftaran merk bukanlah perizinan. Dalam paparannya Endy menjelaskan bahwa merek merupakan asset bergerak tidak berwujud.
“Hal yang harus diperhatikan oleh pemohon adalah tidak semua merek yang diajukan bisa terdaftar, karena merek tidak boleh mirip ataupun sama dengan merek yang sudah diajukan,” ucap Endy.
Terakhir, Endy mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah masing-masing agar memberi bantuan untuk biaya permohonan sehingga UMKM dapat menikmati merek gratis yang dibiayai dari APBD masing- masing.
HENNI SOELAEMAN