youngster.id - Semakin berkembangnya kejahatan siber (cybercrime) di Indonesia, yang salah satunya imbas penyalahgunaan identitas, memunculkan startup PrivyID.
Rintisan usaha digital binaan Indigo Creative Nation (ICN) ini berangkat dari pemikiran diperlukan data otentik utama. Sebab, setiap orang kini bebas membuat beberapa alamat email, akun media sosial, hingga menggunakan lebih satu nomor telepon.
CEO PrivyID, Marshall Pribadi mengatakan kemudahan tersebut kerap menjadi masalah apabila identitas ganda tersebut kemudian digunakan untuk tindak kejahatan.
“Untuk punya akun kami, pengguna harus unggah identitas di KTP (kartu tanda penduduk, red), foto dari KTP, nomor telepon seluler, spesimen tanda tangan dan email pengguna yang akan diverifikasi terlebih dahulu. Jika sudah punya akun kami, para penyedia layanan digital bisa memanfaatkannya otomatis,” katanya di sela-sela ICN Demo Day, pekan lalu.
Menurut dia, dengan menggunakan PrivyID, maka bisa menghilangkan biaya pencetakan, amplop dan kertas, biaya kurir, hingga biaya tenaga penginputan data karena data tersebut sudah terangkum dalam sebuah akun PrivyID. Pengguna cukup menandatangani secara digital karena tandatangan sudah tercakup teknik kriptografi muktahir sehingga terkoneksi pada seluruh data otentik.
Secara regulasi, sambung Marshall, layanan tersebut sejalan dengan Pasal 52 PP 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Yakni Tanda Tangan Elektronik berfungsi sebagai alat autentikasi dan verifikasi atas identitas para penandatangan dan keutuhan dan keauntentikan Informasi Elektronik yang ditandatangi.
Pemerintah pun kian gencar mengampanyekan hal tersebut, seperti munculnya gerakan Sertifikat Digital Nasional dan promosi massal Tanda Tangan Digital beberapa waktu lalu.
“PrivyID merupakan fasilitator identitas universal dan penyelenggara tanda tangan elektronik yang sah dan mengikat secara hukum. Kami baru berdiri tahun ini, namun kami satu-satunya startup di tanah air pada layanan ini dan sudah digunakan banyak klien,” katanya.
Selain itu, pengguna PrivyID juga bisa merasakan keuntungan karena tidak perlu lagi mengisi formulir pendaftaran yang panjang setiap kali akan menggunakan aplikasi atau layanan baru. Cukup berikan PrivyID, maka seluruh formulir tersebut akan terisi. Bahkan saat akan melakukan pendaftaran di rumah sakit, sebagian besar data otentik tersebut bisa langsung diberikan sejauh sudah disetujui pengguna akun. Termasuk yang sudah terintegrasi layanan ojek on demand, bisa tersambung data seperti email, nomor telepon, hingga panggilan telepon.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini menyebutkan, kliennya kini sudah mencapai 60.000 pengguna dari berbagai sektor usaha, dengan keuntungan ikut ICN sudah dirasakan –selain dapat modal– karena mayoritas pengguna dari Telkom Grup seperti IndiHome, dan Divisi Enterprise Service Telkom.
Sisa dari total sekitar 10 kliennya antara lain Bussan Auto Finance, Sewa Kamera, dan para pemain gim online seperti GudangVoucher, Play Game, Market Plays, hingga Kittendust.Online.
“Kami ingin menjadi pemain utama di bisnis tandatangan elektronik. Dengan ikut ICN, bisnis kami terakselerasi dengan cepat ke pasar. Pasarnya masih sangat luas, bahkan Telkom sudah memakai produk kami” kata Marshall.
Menurut dia, keterlibatannya dalam ICN juga memberikan wawasan dari mentor berpengalaman dengan koneksi industri global, sehingga menajamkan visi PrivyID menjadi pemimpin global dalam identifikasi dan otorisasi elektronik.
Marshall optimistis, sekalipun saat ini belum massal di tanah air, namun layanannya kelak bisa efektif mewujudkan komunikasi antara manusia, organisasi dan mesin dengan menjaga keaslian, kerahasiaan, integritas, kontrol akses, dan anti-sangkal.
STEVY WIDIA
Discussion about this post