Minggu, 5 April 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Rambu Jual Susu Formula bagi E-Commerce

1 Februari 2017
in News
Reading Time: 1 min read
Rambu Jual Susu Formula bagi E-Commerce

Susu formula juga dipasarkan lewat media online. (Foto: Ilustrasi/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Untuk mendukung program menyusui Air Susu Ibu (ASI) ekslusif di Indonesia, pemerintah telah membuat sejumlah aturan yang menjadi pedoman dalam memasarkan susu formula (sufor) untuk anak usia 0-12 bulan, termasuk ketika memasarkannya melalui media online atau e-Commerce.

Komite Etik Asosiasi Perusahaan Produk Bernutrisi untuk Ibu dan Anak (APPNIA), Debora R. Tjandrakusuma memaparkan, selama ini masih sering dijumpai pelanggaran yang dilakukan di media online dalam memasarkan susu formula. Pelanggaran tersebut tak lepas dari ketidaktahuan dan kurangnya pemahaman para pedagang online mengenai peraturan-peraturan yang berlaku.

“Memasarkan susu formula bayi usia 0-12 bulan di media online boleh-boleh saja, tetapi ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi. Bila melanggar, sanski penjara dan juga denda bisa menjerat pelakunya,” ungkap Debora di acara Sosialisasi Kebijakan Pemasaran Susu Formula yang digelar APPNIA dan Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA),Senin (30/1/2017) di di Jakarta.

Baca juga :   KPPU Prediksi Transaksi e-Commerce Tembus US$11 Miliar

Hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat memasarkan susu formula di media online antara lain menggunakan gambar bayi sehat yang seolah-olah menjadi sehat karena penggunaan produknya, memajang produk di area promosi dan banner atau di halaman utama website, memberikan deskripsi yang berlebihan untuk membuat konsumen tertarik, serta menggunakan gambar botol susu, dot atau empeng.

“Pedagang online juga tidak boleh melakukan diskon atau coret harga, atau melakukan harga bertingkat. Misalnya kalau beli 1 Rp 50.000, tapi kalau beli 2 Rp 89.000,” papar Debora.

Hal lainnya yang juga tidak boleh dilakukan yaitu memberikan bonus atau hadiah untuk pembeli, serta mempunyai perwakilan perusahaan yang bertugas mempromosikan produk dan memberi layanan konsultasi online seputar produk.

Baca juga :   Donasi Melalui Teknologi Untuk Dukung Korban Bencana Alam

Aturan pembatasan pemasaran susu formula tersebut antara lain merujuk pada Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 2012 tentang pemberian ASI ekslusif, serta sejumlah peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

STEVY WIDIA

Tags: e-commerceKomite Etik Asosiasi Perusahaan Produk Bernutrisi untuk Ibu dan Anak (APPNIA)susu formula
Previous Post

Kemenperin Tumbuhkan Wirausaha Baru

Next Post

Obat Anti Inflamasi Daun Imer dan Meniran Inovasi Mahasiswa UGM

Related Posts

J&T Express
Digital Business

Laba Bersih Meroket, J&T Global Express Catat Pendapatan US$12,2 Miliar di Tahun 2025

31 Maret 2026
0
Festival Belanja Ramadan Lazada
Digital Business

Festival Belanja Ramadan Lazada Dongkrak Pertumbuhan Penjualan Signifikan

30 Maret 2026
0
Flip Deals
Digital Business

Transaksi Harian Flip Deals Melonjak 31%, Produk Kecantikan Terfavorit

30 Maret 2026
0
Load More
Next Post
Obat Anti Inflamasi Daun Imer dan Meniran Inovasi Mahasiswa UGM

Obat Anti Inflamasi Daun Imer dan Meniran Inovasi Mahasiswa UGM

Blanja.com Telah Menjadi Platform e-Commerce Seluruh BUMN

Blanja Jadi Marketplace Produk UKM Binaan BUMN

Qlue Siapkan Fitur Voting Untuk Pilkada DKI Jakarta

Qlue Siapkan Fitur Voting Untuk Pilkada DKI Jakarta

Discussion about this post

Recent Updates

Equinix

Atasi Kelangkaan Talenta AI, Equinix Luncurkan Investasi Pengembangan SDM Global

2 April 2026
Maybank Indonesia

Maybank Indonesia Akselerasi Pembiayaan Berkelanjutan hingga Rp8,24 Triliun pada 2025

2 April 2026
Telkomsel x Huawei

Telkomsel Gandeng Huawei, Percepat 5G dan Internet Rumah di Indonesia

2 April 2026
Hiburan Digital XLSMART

Hiburan Digital Dongkrak Trafik Lebaran, XLSMART Catat Lonjakan 21%

2 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Equinix

Atasi Kelangkaan Talenta AI, Equinix Luncurkan Investasi Pengembangan SDM Global

2 April 2026
Maybank Indonesia

Maybank Indonesia Akselerasi Pembiayaan Berkelanjutan hingga Rp8,24 Triliun pada 2025

2 April 2026
Telkomsel x Huawei

Telkomsel Gandeng Huawei, Percepat 5G dan Internet Rumah di Indonesia

2 April 2026
Hiburan Digital XLSMART

Hiburan Digital Dongkrak Trafik Lebaran, XLSMART Catat Lonjakan 21%

2 April 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version