youngster.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus meningkatkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari kalangan pekerja sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Seperti diungkapkan Sri Mugirahayu Kepala Cabang BPJS Kesehatan Yogyakarta, kepesertaan BPJS Kesehatan dari sektor UKM terutama yang tergolong sangat mikro masih sedikit. Kepesertaan BPJS Kesehatan dari usaha mikro baru ada sekitar 10%. Padahal seperti diketahui, UKM menjadi tulang punggung sektor perekonomian di wilayah ini.
“UKM di wilayah ini cukup banyak. Tapi, masih banyak yang belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan,” papar Sri dalam siaran pers, Kamis (16/2/2017) di Yogyakarta.
Selain itu BPJS Kesehatan juga berusaha mendorong kepatuhan kalangan UKM dalam membayar premi jaminan kesehatan tersebut. Sebab, masih ada sebagian UKM yang mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan, namun belum tertib membayar premi.
Menurut Sri, setidaknya masih ada 900 UKM yang tercatat menjadi peserta BPJS Kesehatan yang belum tertib membayar iuran premi mereka. Sekitar 500 UKM berasal dari Kabupaten Gunungkidul, Bantul dan Kota Yogyakarta yang belum taat membayar premi. Sementara 400 lainnya berasal dari Kabupaten Sleman dan Kulonprogo.
“Kami terus melakukan pendekatan agar mereka tertib membayar premi,” katanya lagi.
STEVY WIDIA
Discussion about this post