Sebagai Komoditas, Aset Kripto Tetap Sah Diperjualbelikan

Aset Kripto

Tingkatkan Pengawasan Perdagangan Aset Kripto, Bappebti Gandeng Aspakrindo (Foto: Ilustrasi)

youngster.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa aset kripto hukumnya haram untuk dijadikan mata uang di Indonesia. Tetapi, aset kripto sebagai komoditas dengan syarat tertentu sah diperjualbelikan.

Aset kripto yang dimaksud sah diperjualbelikan adalah aset kripto yang memenuhi syarat sebagai sil’ah dan memiliki underlying serta memiliki manfaat yang jelas hukumnya sah untuk diperjualbelikan.

Menanggapi hal itu, CEO Indodax Oscar Darmawan menegaskan bahwa di Indonesia aset kripto memang bukan dijadikan sebagai mata uang.

“Di Indonesia, aset kripto memang bukan untuk mata uang sebagaimana peraturan Bank Indonesia ini juga sama seperti hasil musyawarah MUI yang mengharamkan kripto sebagai mata uang karena di Indonesia hanya Rupiah mata uang yang diakui. Di Indodax sendiri kita memperdagangkan banyak jenis aset kripto, bahkan volume perdagangan terbesar di Indodax datang dari aset kripto yang punya underlying aset fisik,” jelas Oscar.

Perihal underlying aset dari aset kripto itu sendiri, menurut Oscar, sebenarnya hampir semua aset kripto memiliki underlying asetnya tersendiri yang mungkin belum pernah dijelaskan sebelumnya.

“Sebenarnya semua aset kripto punya underlying-nya. Cuma ada yang underlying-nya mudah dipahami dalam aset fisik seperti USDT, LGold, LSILVER, XSGD, tapi ada juga yang underlyingnya berupa biaya penerbitannya seperti bitcoin. Bitcoin memiliki underlying berupa biaya penambangan Bitcoin untuk proses verifikasi dan penerbitan Bitcoin yang membutuhkan biaya listrik sebesar 150 TeraWatt per jamnya. Jadi karena ada biaya produksinya, Bitcoin tidak muncul begitu saja makanya jangan heran kalau Bitcoin harganya naik terus ” jelas Oscar.

Indodax sendiri saat ini mempunyai lebih dari 4,5 juta member dengan 99% adalah penduduk Indonesia yang hidup dari trading aset kripto.

“Sekarang kenyataannya Indodax sudah menolong 4,5 juta orang Indonesia melewati masa sulit saat pandemi Corona dengan memberikan pekerjaan alternatif sebagai trader aset kripto. Banyak orang yang tidak ada lapangan pekerjaan sekarang hidup dari trading aset kripto. Indodax ada 170 jenis aset kripto. Jadi jenisnya banyak. Tinggal trader pilih saja mau trading aset kripto yang manar,” tutup Oscar.

 

STEVY WIDIA

Exit mobile version