Sensus Ekonomi Diharap Pecahkan Persoalan Pelaku Usaha Kecil

BPS gelar Sensus Ekonomi pada 1-31 Mei 2016 mencakup 24 juta perusahaan di seluruh Indonesia. (foto : ilustrasi/istimewa)

youngster.id - Asosiasi Pengembangan Kerajinan Rakyat Indonesia mengharapkan hasil Sensus Ekonomi 2016 yang diadakan Badan Pusat Statistik (BPS) mampu memetakan persoalan internal maupun eksternal yang sedang dihadapi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Melalui Sensus Ekonomi (SE) 2016 kami harapkan mampu menyoroti beragam kegiatan usaha kecil di perdesaan sekaligus memetakan persoalan yang mereka hadapi,” kata Direktur Asosiasi Pengembangan Kerajinan Rakyat Indonesia (Apikri) Amir Panzuri dikutip dari Antara, baru-baru ini.

Menurut dia data yang dihimpun Dinas Perindustrian dan Perdagangan belum mampu menjangkau usaha kecil skala rumah tangga seperti usaha penjualan pulsa atau kerajinan kreatif lainnya.
“Tentu tidak mungkin dinas mendata satu persatu penjual pulsa yang cukup mengoperasikan usahanya dari telepon genggam,” kata dia.

Biaya penggunaan listrik UMKM yang masih berskala rumah tangga, misalnya, menurut dia, tidak dapat diterapkan tarif listrik layaknya rumah tangga pada umumnya karena jika menggunakan patokan tarif listrik rumah tangga dengan daya 900 VA-1.300 VA mereka tidak mendapatkan subsidi listrik.

“Padahal meski usahanya masih menggunakan listrik rumah, paling tidak mereka juga termasuk UMKM yang berhak mendapatkan subsidi,” kata dia.

Selain mampu mengetahui persoalan internal masing-masing pelaku usaha, katanya, hasil SE 2016 diharapkan mampu memetakan persoalan eksternal yang dihadapi UMKM, seperti kebutuhan infrastruktur, transportasi, dan ketersediaan bahan baku.

“Banyak masalah eksternal yang tidak dapat ditangani sendiri oleh UMKM, melainkan harus dilakukan pemerintah,” jelas dia.

Amir mengatakan saat ini Apikri menaungi sebanyak 470 industri skala rumah tangga di Yogyakarta yang menggeluti beragam sektor industri kreatif berbahan alam. Mereka juga juga membutuhkan beragam dukungan pemerintah, bukan hanya aspek permodalan dan perizinan.

“Selama ini ada anggapan bahwa yang dihadapi UMKM hanya masalah permodalan dan perizinan, padahal bukan cuma itu,” pungkas Amir.

 

STEVY WIDIA

Exit mobile version