youngster.id - Pengembangan “e-commerce” sendiri menjadi fokus dalam paket kebijakan ekonomi ke 14 yang baru saja dirilis pemerintah. Untuk itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dana pengembangan perdagangan elektronik (e-commerce) bisa saja menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pokoknya dana yang ada di APBN, kalau untuk pembiayaan, apakah bisa menggunakan kredit usaha rakyat (KUR) yang merupakan ‘subsidised rate’ itu kan bisa dipakai sebagian untuk ‘startup’,” kata Sri Mulyani dilansir Antara baru-baru ini di Jakarta.
Namun, lanjut dia, perlu dilakukan seleksi untuk menentukan kriteria penerima dana pengembangan dari APBN tersebut. “Bagaimana skema yang dibutuhkan itu perlu koordinasi dengan Menkominfo (Rudiantara),” katanya.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan paket kebijakan XIV tentang “roadmap e-commerce” (peta jalan perdagangan elektronik) yang diharapkan mampu mendorong perluasan dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat.
“Tujuan paket kebijakan ini, kebijakan roadmap ini untuk mendorong perluasan dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia secara efisien dan terkoneksi secara global sehingga kegiatan yang ada semakin luas, jangkauan semakin jauh,” kata Menteri Keuangan Darmin Nasution.
Ia berharap dengan adanya peta jalan e-commerce itu maka akan mendorong kreasi dan invensi ekonomi baru di kalangan generasi muda. “Dengan inovasi, dengan invensi, kegiatan yang baru juga bisa lahir,” katanya.
Darmin menambahkan peta jalan tersebut sekaligus diharapkan mampu memberikan pengutamaan dan perlindungan terhadap kepentingan nasional dan UMKM serta pelaku usaha pemula (start up).
“Meningkatkan keahlian sumber daya manusia pelaku e-commerce dan acuan bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menetapkan atau menyesuaikan kebijakan sektoral dalam rangka pengembangan e-commerce,” katanya.
STEVY WIDIA
Discussion about this post