youngster.id - Selain berdampak pada kesehatan, polusi udara juga telah menjadi ancaman serius terhadap kualitas hidup dan ekonomi di Indonesia. Studi oleh ITB, IIASA, dan Kementerian Kesehatan memperkirakan bahwa jika tidak ada tindakan lebih lanjut untuk mengatasi polusi udara, biaya kesehatan yang ditimbulkan bisa mencapai sekitar 1,6% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, atau sekitar US$27 miliar per tahun pada tahun 2030.
Diskusi bertajuk “Aksi Kolektif untuk Mengatasi Polusi Udara” yang diselenggarakan oleh Systemiq dan Bicara Udara pada hari kedua Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 menghasilkan sejumlah rekomendasi dari pakar terkemuka, yang diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemerintahan baru dalam mempercepat penanganan polusi udara di Indonesia.
Partner and Head of APAC Sustainable Finance, Masyita Crystallin, menyampaikan, kolaborasi yang kuat dapat mendorong perubahan nyata dalam kualitas udara di Indonesia sambil tetap menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Sebagai langkah konkret, Systemiq akan meluncurkan white paper bersama Kemenkomarves dan didukung oleh ClimateWorks Foundation, akhir tahun ini berjudul ‘Better Air, Better Indonesia: The Economic And Political Case For Urgent And Coordinated Action For Indonesia’s Clean Air’, yang
“White paper itu diharapkan dapat menjadi panduan oleh pemerintahan yang baru dalam menetapkan kebijakan pengendalian polusi udara,” kata Masyita, dikutip Selasa (10/9/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Bicara Udara memperkuat pandangan ini dengan menekankan pentingnya integrasi data dan inventarisasi sumber emisi. Saat ini, inventarisasi sumber emisi baru dilakukan di Jakarta, padahal polusi udara bersifat lintas batas dan mempengaruhi kawasan aglomerasi Jakarta yang meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur). Kondisi ini mendorong perlunya proyek percontohan untuk inventarisasi sumber emisi di kawasan tersebut.
Dalam diskusi ini juga diluncurkan Jakarta Initiative for Sustainable and Intelligent Urban Mobility (JI4SIUM), yang diprakarsai oleh Intelligent Transport System (ITS) Indonesia, KADIN Indonesia, dan 5P Global Movement, serta didukung oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan Kementerian Perhubungan. Inisiatif ini didukung oleh 17 organisasi, termasuk Systemiq, yang berkomitmen untuk merealisasikan proses implementasinya.
JI4SIUM bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong kemitraan dalam mempercepat transisi menuju mobilitas listrik di wilayah perkotaan melalui berbagai program. Salah satu upayanya adalah bekerja sama dengan pemerintah, sektor swasta, dan investor untuk menyusun roadmap transisi ke kendaraan listrik, serta mendukung pengembangan proyek kendaraan listrik di kota-kota besar di Indonesia.
Presiden Intelligent Transport System (ITS) Indonesia, William Sabandar mengungkapkan, melalui inisiatif ini pihaknya berharap pada 2035, setidaknya 10 kota di Indonesia telah beralih ke kendaraan listrik, dengan penetrasi lebih dari 50% dari total populasi kendaraan.
“Sektor swasta memegang peran penting dalam mendorong aksi kolektif untuk udara bersih. Dengan berinvestasi dalam praktik berkelanjutan dan teknologi inovatif, bisnis tidak hanya berkontribusi dalam mengurangi polusi udara tetapi juga membuka manfaat ekonomi yang signifikan,” kata William.
Secara keseluruhan, berikut adalah tiga rekomendasi strategi pengendalian polusi di Indonesia. Pertama, Kebijakan Berbasis Data dan Sains. Data yang akurat, komprehensif, dan terintegrasi sangat penting untuk mengidentifikasi sumber polusi serta merumuskan kebijakan dan langkah-langkah mitigasi yang paling efektif dalam pengendalian udara bersih. Selain itu, sains berperan sebagai alat utama dalam menyusun kebijakan yang tepat. Untuk memastikan kualitas udara di Indonesia yang sejalan dengan rekomendasi kesehatan global, diperlukan basis data yang akurat dengan tolok ukur berdasarkan standar nasional dan internasional, serta pedoman kesehatan yang mencakup kuantifikasi dampak polusi.
Kedua, Aksi Kolektif untuk Masa Depan Indonesia. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil menjadi kunci dalam mempercepat implementasi solusi untuk mengurangi polusi udara. Masalah ini harus ditangani secara bersama-sama melalui pembentukan koalisi yang kuat di antara semua pemangku kepentingan untuk mempercepat tindakan mitigasi dan mencapai hasil yang berkelanjutan.
Ketiga, Mobilisasi Pendanaan untuk Pengendalian Polusi Udara. Pendanaan dari sektor publik, swasta, serta bank pembangunan multilateral memainkan peran yang sangat krusial dalam mendukung investasi yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas udara di kawasan Asia dan Pasifik. (*AMBS)
Discussion about this post