youngster.id - Industri game mampu menghasilkan US$1,1 miliar selama tahun 2019. Pertumbuhan pesat industri game saat ini perlu mendapat dukungan dari banyak pihak, termasuk pemerintah. Untuk itu perlu adanya pengembangan talenta digital.
Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Muhammad Neil El Himam mengatakan dalam pengembangan ekosistem digital banyak terdapat faktor yang harus diperkuat. Salah satunya adalah talenta digital itu sendiri.
“Saya mengapresiasi pemerintah daerah yang memiliki kesadaran dalam pengembangan talenta digital. Seperti kota Malang yang memperkuat diri menjadi kota kreatif di bidang aplikasi dan gim karena menyadari potensi adanya sekitar 5.000 lulusan perguruan tinggi teknologi informasi di Malang dan sekitarnya,” katanya dalam siaran pers, Jumat (6/11/2020).
Dia menambahkan terkait dengan kekayaan yang kita miliki selain kekayaan alam yaitu kekayaan budaya. Bahasa atau budaya bisa menjadi kekayaan yang bisa diambil menjadi nilai tambah buat ekonomi kreatif itu sendiri.
Dalam pengembangan ekosistem digital ke depan juga perlu diperkuat dengan kesiapan infrastruktur dan teknologi yang didukung dengan kebijakan dan regulasi. Nantinya, baik aplikasi ataupun gim diharapkan data-datanya minimal disimpan di data centre yang ada di Indonesia.
“Tentunya pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita tentu butuh masukan dari para stakeholder pelaku di bidang aplikasi dan gim untuk menurunkan peraturan-peraturan kebijakan-kebijakan yang tentunya memberikan level playing field bagi pelaku ekonomi kreatif,” kata Neil.
Kemenparekraf/Baparekraf sebagai salah satu katalisator perkembangan ekonomi negeri memiliki berbagai program dalam mengembangkan ekosistem digital. Diantaranya program Developer Day yang telah dijalankan sejak era Bekraf (Badan Ekonomi Kreatif) juga program-program yang memberikan stimulus seperti program Bantuan Pemerintah (Banper) untuk subsektor ekonomi kreatif yang berfokus pada fasilitasi revitalisasi infrastruktur fisik ruang kreatif dan sarana ruang kreatif serta fasilitasi teknologi informasi.
Selain itu juga ada program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) yang diselenggarakan setiap tahun sejak 2017, bertujuan memberikan tambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap kepada pelaku usaha yang berkecimpung dalam 6 (enam) subsektor ekonomi kreatif (aplikasi digital dan pengembangan permainan, fesyen, kriya, kuliner, dan film) dan sektor pariwisata.
STEVY WIDIA
Discussion about this post