youngster.id - Menanggapi tingginya risiko kejahatan siber di tanah air, PT Chubb General Insurance Indonesia (Chubb Indonesia) berkolaborasi dengan PT Bank DBS Indonesia resmi meluncurkan Cyber Guard. Inovasi asuransi siber komprehensif ini hadir untuk melindungi masyarakat dari kerugian finansial akibat penipuan digital yang kian marak.
Presiden Direktur Chubb Indonesia, Stephen Crouch, menjelaskan bahwa Cyber Guard adalah solusi yang relevan dengan pesatnya adopsi digital saat ini.
“Kami bertujuan membantu nasabah menjelajahi dunia digital dengan rasa percaya diri yang lebih tinggi melalui solusi perlindungan yang mudah diakses,” ujar Stephen, dikutip Selasa (17/3/2026).
Langkah strategis ini diambil menyusul data Kementerian Komunikasi dan Digital yang mencatat 1,2 juta laporan penipuan digital hingga pertengahan 2025, dengan estimasi kerugian mencapai Rp476 miliar hanya dalam kurun waktu tiga bulan.
Cyber Guard dirancang untuk memberikan rasa aman bagi nasabah yang aktif bertransaksi secara digital. Produk ini menawarkan perlindungan finansial mencakup: Transaksi Tidak Sah: Perlindungan pada kartu kredit atau debit akibat kehilangan perangkat elektronik dalam waktu 72 jam pertama; Pengambilalihan Akun: Perlindungan terhadap pembajakan akun akibat phishing, spyware, hingga malware; Rekayasa Sosial (Social Engineering): Penjaminan kerugian akibat nasabah yang tertipu untuk mentransfer dana kepada pihak ketiga yang menyamar sebagai entitas terpercaya.
Nasabah dapat memilih premi fleksibel, mulai dari Rp60.000 untuk perlindungan hingga Rp10 juta, serta Rp150.000 untuk nilai perlindungan mencapai Rp50 juta. Batas perlindungan ini juga dapat diperbaharui setiap bulannya.
Director of Consumer Banking Group PT Bank DBS Indonesia, Melfrida Gultom, menekankan bahwa perlindungan aset nasabah adalah prioritas utama.
“Sebagai bank yang berkomitmen menjadi bank teraman di Asia, peluncuran Cyber Guard bersama Chubb melengkapi pendekatan holistik kami agar nasabah dapat mengelola keuangan secara digital dengan aman dan nyaman,” tegas Melfrida.
Saat ini, produk Cyber Guard telah tersedia bagi nasabah Bank DBS Indonesia melalui jaringan penjualan telemarketing. Bagi nasabah yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan perlindungan ini, informasi lengkap tersedia melalui situs resmi dbs.id, kantor cabang terdekat, atau layanan call center Bank DBS Indonesia.
STEVY WIDIA



















Discussion about this post