Ping Identity: 61% Konsumen Indonesia Terbuka Berikan Wewenang Kepada AI

Ping Identity AI Indonesia

Ping Identity: 61% Konsumen Indonesia Terbuka Berikan Wewenang Kepada AI (Foto: Ilusrasi)

youngster.id - Platform pengamanan identitas digital global, Ping Identity, merilis hasil survei 2026 Consumer Survey (Indonesia) yang menunjukkan tingginya keterbukaan masyarakat Indonesia terhadap penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Sebanyak 61% konsumen di Indonesia cenderung membiarkan AI mengambil keputusan secara mandiri atas nama mereka, jauh melampaui rata-rata global yang hanya mencapai 31%.

Keterbukaan yang tinggi ini juga tecermin dari pemahaman masyarakat terhadap teknologi agentic AI, di mana 74% responden di Indonesia mengaku mengenal teknologi tersebut, berbanding 40% di tingkat global. Riset ini melibatkan 11.000 konsumen dari 12 negara, termasuk 500 responden dari Indonesia.

Vice President of Consumer Segment Strategy Ping Identity, Darryl Jones, menjelaskan bahwa tingginya pendelegasian tugas kepada AI tetap harus diimbangi dengan kendali penuh dari pengguna.

“Konsumen terbuka terhadap AI yang melakukan lebih banyak hal, tetapi mereka ingin tetap menentukan sejauh mana AI dapat bertindak. Semakin besar tanggung jawab yang kita berikan kepada AI, semakin penting untuk memperjelas apa yang dapat dilakukannya, apa yang dapat diaksesnya, dan siapa yang tetap memegang kendali,” ujar Darryl, dikutip Kamis (8/10/2026).

Tingginya Akses Data dan Kekhawatiran Privasi

Riset ini menggarisbawahi sejumlah temuan kunci terkait perilaku dan persepsi konsumen di Indonesia terhadap teknologi AI. Mengenai pendelegasian akses, sebanyak 62% responden di Indonesia bersedia memberikan akses baca akun email utama kepada agen AI demi menghemat waktu lima jam per minggu, angka yang jauh melampaui rata-rata global yang hanya mencapai 33%.

Namun, aspek representasi dan pengawasan tetap menjadi perhatian, di mana sebanyak 86% responden khawatir agen AI memberikan gambaran keliru tentang kepribadian mereka, sementara 74% merasa khawatir harus terus-menerus memeriksa ulang pekerjaan agen AI tersebut.

Dari sisi prioritas kecepatan, sebanyak 62% konsumen di Indonesia lebih memprioritaskan hasil yang cepat dan akurat terlepas dari ada atau tidaknya pengungkapan penggunaan AI. Kondisi ini berbalik dengan tren di tingkat global, di mana 56% responden justru menganggap pengungkapan penggunaan AI sebagai hal yang lebih penting.

Sementara itu, dalam hal privasi dan keamanan identitas, kekhawatiran utama konsumen di dalam negeri mencakup potensi gangguan privasi pribadi sebesar 49%, peningkatan risiko keamanan siber sebesar 48%, serta ancaman peniruan identitas oleh AI yang juga mencapai 48%.

Dorongan Regulasi dan Tata Kelola Identitas

Di tengah keterbukaan akses tersebut, kebutuhan akan jaminan keamanan tetap menjadi prioritas utama. Sebanyak 92% konsumen di Indonesia menegaskan pentingnya regulasi pemerintah untuk melindungi data identitas dalam penggunaan aplikasi AI.

Selain itu, transparansi sumber data (51%) dan jaminan bahwa data pribadi tidak digunakan untuk melatih model AI publik (49%) menjadi indikator utama dalam membangun kepercayaan konsumen.

Senior Vice President and General Manager APJ Ping Identity, Akkasha Sultan, menambahkan bahwa organisasi yang melayani pasar Indonesia harus mengimbangi performa AI dengan sistem perlindungan identitas yang kuat. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap tindakan AI tetap berada dalam batasan izin yang jelas dengan akuntabilitas yang terjamin. (*AMBS)

 

Exit mobile version