Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

TikTok Larang Penggalangan Dana Kampanye Politik di Platformnya

25 September 2022
in News
Reading Time: 1 min read
TikTok

Aplikasi TikTok. (Foto: istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - TikTok mengeluarkan beberapa perubahan kebijakan yang secara khusus ditargetkan untuk akun tiktok parpol, politisi, dan pemerintah. Bahkan TikTok tegas melarang penggalangan dana kampanye di aplikasinya.

Sebelumnya TikTok telah melarang iklan politik pada aplikasinya. Bahkan jejaring sosial besutan ByteDance ini juga melarang para influencer membuat konten berbayar yang terkait dengan politik.

Larangan baru TikTok dalam hal pengumpulan dana kampanye ini berarti, konten yang meminta donasi bagi para politisi atau konten yang mengarahkan orang ke laman donasi parpol tidak akan diizinkan lagi di platform tersebut.

Di samping larangan penggalangan dana kampanye, perubahan kebijakan lain yang terkait, tetapi terpisah juga disebutkan TikTok. Antara lain, akun milik politisi dan parpol tidak akan lagi punya akses ke fitur periklanan.

Baca juga :   TikTok Jadi Wadah Baru Kreativitas Di Tengah Situasi Pandemi

Meski begitu, entitas pemerintah masih bisa menjalankan iklan untuk hal-hal seperti pengumuman kesehatan masyarakat. Akun politik juga tidak akan bisa mengakses bentuk monetisasi lainnya, mulai dari pemberian tip, hadiah, e-commerce, atau dana bagi kreator.

Menurut pengumuman tersebut, TikTok juga akan mencoba verifikasi wajib bagi akun TikTok milik parpol, politisi, dan pemerintah.

Verifikasi yang dimaksud adalah badge verifikasi centang biru kecil di profil akun TikTok yang memberi tahu bahwa mereka melihat akun resmi yang mewakili entitas orang yang terdaftar di akun tersebut. Sebelumnya, akun verifikasi TikTok untuk jenis akun politik bersifat opsional.

TikTok mengunggah pengumuman larangan pengumpulan dana kampanye politik dan perlunya verifikasi untuk akun-akun politik. Namun demikian, kebijakan ini baru mulai berlaku di Amerika Serikat.

Baca juga :   Bytedance Kembangkan GOKU AI, Bisa Trasformasikan Gambar dan Teks Jadi Video

Belum diketahui apakah kebijakan serupa akan dilakukan di Indonesia, mengingat Indonesia juga bakal melaksanakan pemilu pada 2024 mendatang dan saat ini pendaftaran parpol pun telah dilakukan.

 

STEVY WIDIA

Tags: akun parpoldana kampanyeTikTok
Previous Post

M Bloc Fest 2022 Hadirkan Karya Musik, Seni, Desain, dan Literatur

Next Post

Erajaya dan Standup Indo Gelar Tur Standup Komedi di 10 Kota

Related Posts

Film vertikal Tiktok
BIZTECH

TikTok Luncurkan Aplikasi Drama Pendek PineDrama

20 Januari 2026
0
TikTok AR
STARTUP

Ditengah Sorotan Dunia, TikTok Tegaskan Prioritas Keamanan Pengguna

22 Desember 2025
0
TikTok
STARTUP

TikTok Kini Punya Fitur Voice Notes dan Bisa Kirim Banyak Foto dan Video Sekaligus

8 September 2025
0
Load More
Next Post
Standup Indo

Erajaya dan Standup Indo Gelar Tur Standup Komedi di 10 Kota

Flip Multitransfer

Ini Kiat Untuk Atur Penghasilan dan Bisa Hemat

The St. Regis Jakarta

Hingga Akhir 2023, Marriott International Akan Buka 14 Hotel Mewah di Asia Pasifik

Discussion about this post

Recent Updates

AwanPintar.id

AwanPintar.id: Indonesia Jadi Sumber Serangan Spam dan Malware Terbesar Sepanjang 2025

16 Februari 2026
Pembayaran Berbasis Agen AI

DBS dan Visa Luncurkan Pilot Project Pembayaran Berbasis Agen AI Pertama di Asia Pasifik

16 Februari 2026
Startup

Investasi Venture Capital Indonesia Lesu, Sektor Konsumsi dan Kesehatan Jadi Harapan Baru

16 Februari 2026
MIND ID

Tekan Angka Kemiskinan, MIND ID Bina 10.000 UMKM Melalui Hilirisasi Ekonomi Lokal

16 Februari 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
AwanPintar.id

AwanPintar.id: Indonesia Jadi Sumber Serangan Spam dan Malware Terbesar Sepanjang 2025

16 Februari 2026
Pembayaran Berbasis Agen AI

DBS dan Visa Luncurkan Pilot Project Pembayaran Berbasis Agen AI Pertama di Asia Pasifik

16 Februari 2026
Startup

Investasi Venture Capital Indonesia Lesu, Sektor Konsumsi dan Kesehatan Jadi Harapan Baru

16 Februari 2026
MIND ID

Tekan Angka Kemiskinan, MIND ID Bina 10.000 UMKM Melalui Hilirisasi Ekonomi Lokal

16 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version