Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

TikTok Larang Penggalangan Dana Kampanye Politik di Platformnya

25 September 2022
in News
Reading Time: 1 min read
TikTok

Aplikasi TikTok. (Foto: istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - TikTok mengeluarkan beberapa perubahan kebijakan yang secara khusus ditargetkan untuk akun tiktok parpol, politisi, dan pemerintah. Bahkan TikTok tegas melarang penggalangan dana kampanye di aplikasinya.

Sebelumnya TikTok telah melarang iklan politik pada aplikasinya. Bahkan jejaring sosial besutan ByteDance ini juga melarang para influencer membuat konten berbayar yang terkait dengan politik.

Larangan baru TikTok dalam hal pengumpulan dana kampanye ini berarti, konten yang meminta donasi bagi para politisi atau konten yang mengarahkan orang ke laman donasi parpol tidak akan diizinkan lagi di platform tersebut.

Di samping larangan penggalangan dana kampanye, perubahan kebijakan lain yang terkait, tetapi terpisah juga disebutkan TikTok. Antara lain, akun milik politisi dan parpol tidak akan lagi punya akses ke fitur periklanan.

Baca juga :   Simak Inspirasi dari Kreator Konten Hadirkan #SerunyaRamadan di TikTok

Meski begitu, entitas pemerintah masih bisa menjalankan iklan untuk hal-hal seperti pengumuman kesehatan masyarakat. Akun politik juga tidak akan bisa mengakses bentuk monetisasi lainnya, mulai dari pemberian tip, hadiah, e-commerce, atau dana bagi kreator.

Menurut pengumuman tersebut, TikTok juga akan mencoba verifikasi wajib bagi akun TikTok milik parpol, politisi, dan pemerintah.

Verifikasi yang dimaksud adalah badge verifikasi centang biru kecil di profil akun TikTok yang memberi tahu bahwa mereka melihat akun resmi yang mewakili entitas orang yang terdaftar di akun tersebut. Sebelumnya, akun verifikasi TikTok untuk jenis akun politik bersifat opsional.

TikTok mengunggah pengumuman larangan pengumpulan dana kampanye politik dan perlunya verifikasi untuk akun-akun politik. Namun demikian, kebijakan ini baru mulai berlaku di Amerika Serikat.

Baca juga :   TikTok Jadi Aplikasi Dengan Pendapatan Tertinggi di Dunia

Belum diketahui apakah kebijakan serupa akan dilakukan di Indonesia, mengingat Indonesia juga bakal melaksanakan pemilu pada 2024 mendatang dan saat ini pendaftaran parpol pun telah dilakukan.

 

STEVY WIDIA

Tags: akun parpoldana kampanyeTikTok
Previous Post

M Bloc Fest 2022 Hadirkan Karya Musik, Seni, Desain, dan Literatur

Next Post

Erajaya dan Standup Indo Gelar Tur Standup Komedi di 10 Kota

Related Posts

TikTok
News

TikTok Kini Punya Fitur Voice Notes dan Bisa Kirim Banyak Foto dan Video Sekaligus

8 September 2025
0
Kampanye "#SerunyaBelajar Ada di TikTok
Headline

TikTok Aktifkan Kembali Fitur Live, Lebih Aman dan Beradab

3 September 2025
0
TikTok Now
News

Ini Alasan TikTok Nonaktifkan Fitur “LIVE”

1 September 2025
0
Load More
Next Post
Standup Indo

Erajaya dan Standup Indo Gelar Tur Standup Komedi di 10 Kota

Flip Multitransfer

Ini Kiat Untuk Atur Penghasilan dan Bisa Hemat

The St. Regis Jakarta

Hingga Akhir 2023, Marriott International Akan Buka 14 Hotel Mewah di Asia Pasifik

Discussion about this post

Recent Updates

42 Inovator Terbaik Tampil di Bumi Berseru Fest 2025

42 Inovator Terbaik Tampil di Bumi Berseru Fest 2025

14 November 2025
Indonesia Jadi Ekonomi Digital Terbesar di Asia Tenggara, Nilainya Capai US$100 Miliar GMV

Indonesia Jadi Ekonomi Digital Terbesar di Asia Tenggara, Nilainya Capai US$100 Miliar GMV

14 November 2025
Tren Gen AI Diproyeksi Segera Masuk Ke Segmen Smartphone Dengan Harga Terjangkau

Tren Gen AI Diproyeksi Segera Masuk Ke Segmen Smartphone Dengan Harga Terjangkau

14 November 2025
Menperin Dorong Gerakan Startup Digital Untuk Generasi Muda

Percepat Transformasi Ekonomi Digital Pemerintah Harus Berkolaborasi Dengan Startup

14 November 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
42 Inovator Terbaik Tampil di Bumi Berseru Fest 2025

42 Inovator Terbaik Tampil di Bumi Berseru Fest 2025

14 November 2025
Indonesia Jadi Ekonomi Digital Terbesar di Asia Tenggara, Nilainya Capai US$100 Miliar GMV

Indonesia Jadi Ekonomi Digital Terbesar di Asia Tenggara, Nilainya Capai US$100 Miliar GMV

14 November 2025
Tren Gen AI Diproyeksi Segera Masuk Ke Segmen Smartphone Dengan Harga Terjangkau

Tren Gen AI Diproyeksi Segera Masuk Ke Segmen Smartphone Dengan Harga Terjangkau

14 November 2025
Menperin Dorong Gerakan Startup Digital Untuk Generasi Muda

Percepat Transformasi Ekonomi Digital Pemerintah Harus Berkolaborasi Dengan Startup

14 November 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version