Kamis, 2 Februari 2023
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result

Tokopedia Gandeng DJKI Perangi Peredaran Barang Palsu

5 Oktober 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
Tokopedia - DJKI

Vice Chairman Tokopedia Leontinus Edison, Menteri Hukum dan HAM RI Prof Yasonna Laoly dan Plt DJKI Razilu. (Foto: istimewa/youngster.id)

youngster.id - Tokopedia bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam hal perlindungan kekayaan intelektual. Saat ini, ada lebih dari 865 juta produk yang terdaftar dari sekitar 12 juta penjual di platform Tokopedia. Kerjasama ini diharapkan dapat memerangi peredaran barang palsu.

Vice Chairman dan Co-Founder Tokopedia Leontinus Alpha Edison mengatakan, penandatanganan ini menjadikan Tokopedia sebagai marketplace pertama di Indonesia yang berkomitmen untuk mendukung perlindungan terhadap kekayaan intelektual.

“Kami juga akan terus memantau produk-produk ini secara berkala dengan menggunakan kombinasi sistem pemantauan otomatis dan pengecekan secara manual guna mendeteksi potensi pelanggaran Kekayaan Intelektual,” kata Leontinus dalam keterangan pers, Rabu (5/10/2022).

Menurut Leontinus, selama ini Tokopedia telah melakukan sederet upaya perlindungan kekayaan intelektual, antara lain membentuk tim khusus, membangun sistem pendeteksi otomatis, portal pelaporan dan program khusus untuk para pemegang KI. Tokopedia juga memeriksa penjual sejak proses pendaftaran, dan menegakkan kebijakan serta penalti kepada penjual yang melanggar, juga edukasi ke penjual melalui Pusat Edukasi Seller.

Baca juga :   CEO Tokopedia Dinobatkan Sebagai Pemimpin Muda Berpengaruh di Asia Pasifik

Sepanjang semester I 2022, Tokopedia memiliki beberapa pencapaian dalam pelindungan KI. Seperti peningkatan jumlah moderasi toko yang melanggar KI mencapai lebih dari 47% dibanding semester II 2021. Lalu, peningkatan jumlah penghapusan produk yang melanggar KI mencapai lebih dari 300% dibanding semester II 2021. Selain itu, peningkatan tindakan proaktif terhadap produk melanggar KI sebesar lebih dari 7,5 kali lipat dibanding semester II 2021.

“Tokopedia percaya bahwa perang melawan pemalsuan bukan tanggung jawab satu atau dua pihak saja, namun juga membutuhkan peran semua pemangku kepentingan untuk mengatasi masalah dengan cara berkolaborasi. Karenanya, kami ingin menegaskan kembali dedikasi kami untuk melindungi KI bersama seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah,” kata Leontinus menegaskan.

Baca juga :   Peluang Bisnis Jelang Valentine Dari Kacamata Tokopedia

Kolaborasi Tokopedia dengan DJKI juga dilakukan untuk meningkatkan perlindungan KI, dengan harapan mengeluarkan Tokopedia dari United States Trade Representative (USTR) Notorious Market List (daftar tahunan yang bertujuan mendorong perusahaan memerangi produk palsu).

Penandatanganan perjanjian kerja sama Tokopedia dengan DJKI dilakukan di Makassar pada 29 September 2022 lalu. Pada kesempatan itu Menteri Hukum dan HAM RI Prof Yasonna Hamonangan Laoly mengungkapkan, dengan terbukanya jangkauan pasar UMKM baik di nasional maupun mancanegara melalui platform digital, maka proteksi atas karya dan inovasi dalam berusaha wajib untuk dilindungi melalui KI. “Sehingga memberikan keamanan dan kenyamanan dari potensi pembajakan dan pemalsuan produk dari pihak lain dalam mengembahkan usahanya,” katanya.

Baca juga :   Indonesia Pasar Penting Carousell

Sementara Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Razilu mengatakan, DJKI akan sosialisasi kepada platform lainnya supaya bisa mengikuti jejak langkah Tokopedia.

“Semua hal tersebut menjadi percuma jika tidak ada jaminan legalitas dalam bentuk perlindungan hukum melalui pendaftaran atau pencatatan atas KI . Semoga Tokopedia menjadi contoh terbaik sebagai platform digital Indonesia yang menjual produk berbasis kekayaan Intelektual,” ucap Razilu.

 

STEVY WIDIA

Tags: barang palsuDirektorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)Kekayaan IntelektualTokopedia
Previous Post

Google Jaring Startup Dengan Aplikasi Yang Fokus Pada Ekonomi Sirkular

Next Post

Melon Indonesia Terpilih Tampil di Tokyo Game Show 2022

Related Posts

Goethe-Institut x Kemenkes
News

Goethe-Institut dan KemenKes Jalin Kerja Sama Pengintegrasian Bahasa Jerman

2 Februari 2023
0
Huawei dan KemenPPPA
News

Huawei dan KPPA Bersinergi Cetak Talenta dan Pemimpin Digital Perempuan

2 Februari 2023
0
Gerakan #OneActionOneTree
News

Gerakan #OneActionOneTree Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan

1 Februari 2023
0
Load More
Next Post
Melon Indonesia - Tokyo Game Show 2022

Melon Indonesia Terpilih Tampil di Tokyo Game Show 2022

Delly Dobujack

Brand Lokal Harus Siap Mental dan Konsisten Untuk Bisa Maju

SiCepat Ekspres Raih Pendanaan Seri B Terbesar di Asia Tenggara

Lebih Dari 2.000 UMKM Ikuti Pelatihan Menuju Ekosistem Digital G-20

Discussion about this post

Berita Terbaru

Yakes Telkom x Primaya

Terus Perluas Layanan Kesehatan, Yakes Telkom Jalin Sinergi Dengan Rumah Sakit Primaya Group

2 Februari 2023
0
Goethe-Institut x Kemenkes

Goethe-Institut dan KemenKes Jalin Kerja Sama Pengintegrasian Bahasa Jerman

2 Februari 2023
0
Huawei dan KemenPPPA

Huawei dan KPPA Bersinergi Cetak Talenta dan Pemimpin Digital Perempuan

2 Februari 2023
0
RANS

RANS Jajaki Ekspansi Bisnis ke Industri F&B dan Gaya Hidup

2 Februari 2023
0
Gerakan #OneActionOneTree

Gerakan #OneActionOneTree Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan

1 Februari 2023
0
Aplikasi “Amazing Sleman” Promosi Pariwisata Sleman

Indonesia Jadi Tuan Rumah ASEAN Tourism Forum 2023

1 Februari 2023
0
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2016 - 2023 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community

Copyright © 2016 - 2023 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

Add youngster.id to your Homescreen!

Add
Go to mobile version