Twitter akan Memperkenalkan Tanda Centang Emas, Abu dan Biru

Twitter

Twitter (Foto: Ilustrasi/Youngsters.id)

youngster.id - Elon Musk telah meluncurkan rencana tentatif baru untuk verifikasi pengguna Twitter. Rencana itu berupa tanda tiga jenis centang verifikasi akun Twitter yaitu emas, abu dan biru. Langkah itu dilakukan setelah dia berhenti memonetisasi “centang biru”, yang memverifikasi identitas pengguna.

“Cek emas untuk perusahaan, cek abu-abu untuk pemerintah, biru untuk individu (selebriti atau bukan) dan semua akun terverifikasi akan diautentikasi secara manual sebelum cek diaktifkan,” tulis Musk di Twitter baru-baru ini.

Menurut Musk langkah ini akan menyakitkan tapi perlu dilakukan. Dia juga mengatakan semua akun yang diverifikasi akan diautentikasi secara manual sebelum diberi salah satu tanda centang ini. Namun, tidak ada informasi apakah pengguna harus membayar untuk layanan tersebut.

The Verge melaporkan bahwa langganan untuk menggunakan layanan yang disebut “Twitter Blue” dapat meningkat dari US$5 (Rp 78 ribu) menjadi US$20 atau sekitar Rp 314 ribu.

Musk telah menggunakan Twitter sebagai platform untuk mensurvei pengguna tentang beberapa rencana perusahaan, seperti apakah Twitter harus menawarkan amnesti umum untuk akun yang ditangguhkan, asalkan mereka tidak melanggar hukum atau terlibat dalam spam yang mengerikan.

Sebagai hasil dari jajak pendapat, yang dia sebut sebagai “Vox Populi, Vox Dei” (suara rakyat, suara Tuhan), dia mengatakan akan mulai memulihkan akun kontroversial.

Pekan lalu, mantan Presiden AS Donald Trump, yang dituduh menyebarkan misinformasi COVID-19 dan dimakzulkan karena menghasut pemberontakan atas serangan US Capitol 2021, akun Twitternya dipulihkan.

Musk juga telah memecat banyak staf Twitter, termasuk mereka yang menghapus akun yang menyebarkan informasi yang salah atau menghasut kebencian. Bahkan kantor Twitter di Brussel dilaporkan tutup minggu ini setelah dua staf yang tersisa pergi, menimbulkan kekhawatiran tentang apakah perusahaan media sosial itu akan mematuhi peraturan baru yang ketat di Eropa tentang pengawasan konten online.

 

STEVY WIDIA

Exit mobile version