Jumat, 2 Januari 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

UMKM Belum Manfaatkan Fasilitas SPH Kolektif

28 Desember 2016
in News
Reading Time: 2 mins read
Pemerintah Akan Beri Insentif Pajak Bagi StartUp

Surat Pemberitahuan Tahunan. (Foto : Ilustrasi/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Implementasi kebijakan amnesti pajak, dengan fasilitas kemudahan bagi usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) kurang mendapat tangapan positif. Bahkan hingga kini belum ada yang memanfaatkan fasilitas penyampaian surat pernyataan harta (SPH) secara kolektif.

Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak (DJP) mengatakan sejauh ini belum ada yang memanfaatkan fasilitas kemudahan penyampaian surat pernyatan harta (SPH) bagi usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) tersebut.

“Sepertinya para wajib pajak (WP) kategori UMKM tersebut memilih untuk tidak diketahui orang lain terkait harta-harta yang dilaporkannya,” ujarnya, Selasa (27/12/2016).

Pada Oktober 2016, DJP mengeluarkan aturan terkait kemudahan permintaan pengampunan pajak dari WP kategori UMKM. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak No. PER-17/PJ/2016. WP kelompok ini bisa menyampaikan SPH melalui pihak lain baik orang pribadi, perkumpulan, organisasi, serikat, atau asosiasi. Namun, untuk penyampaian SPH secara kolektif, paling lambat diterima di tempat tertentu pada 31 Januari 2017.

Baca juga :   1.250 Developer Semarakkan Bekraf Developer Day Solo

Selain itu, kemudahan yang diberikan untuk sektor ini dalam mengikuti amnesti pajak yakni tidak diwajibkannya untuk melampirkan salinan digital (softcopy) daftar rincian harta dan utang. Dengan demikian, WP bisa langsung menggunakan tulisan tangan.

Selain itu, WP dengan peredaran usaha tertentu ini bisa menyampaikan kelengkapan administrasi hingga 60 hari sejak diterbitkannya surat permintaan kelengkapan dokumen dan/atau penjelasan.Surat permintaan kelengkapan dokumen dan/atau penjelasan diterbitkan paling lama 30 hari sejak tanggal diterbitkannya tanda terima surat pernyataan.

Menurut Hestu, wajib pajak UMKM ini memilih datang sendiri. Selain itu, ada pula WP yang diwakilkan melalui kuasa kepada orang lain yang ditunjuk sendiri untuk menyampaikan SPH. Secara aturannya, penyampaian SPH memang bisa diwakilkan dengan oleh penerima kuasa.

Baca juga :   Facebook Akan Bantu UKM Indonesia

Hestu berharap wajib pajak kelompok UMKM dapat memanfaatkan fasilitas penyampaian SPH secara kolektif sesuai aturannya hingga Januari. Menurutnya, hal ini penting karena karakter masyarakat atau WP di Indonesia ini cenderung menunggu di akhir-akhir periode.

Dia meyakini partisipasi WP dalam amnesti pajak akan kembali meningkat dalam lima hari ini. Hingga pukul 12.00 WIB, sudah ada penyampaian SPH lebih dari 5.000 se-Indonesia. Kedatangan WP di kantor pusat DJP pun tampak lebih banyak dari hari-hari sebelumnya.

Menilik dashboard amnesti pajak pada pukul 18.57 WIB, realisasi uang tebusan berdasarkan SPH mencapai Rp98,8 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi uang tebusan dari WP OP non-UMKM mencapai Rp82,9 triliun. Sisanya, yakni WP Badan non-UMKM senilai Rp11,2 triliun, WP OP UMKM senilai Rp4,42 triliun, dan WP Badan UMKM senilai Rp297 miliar.

Baca juga :   Industri Nasional Fokus Pengembangan Teknologi dan Inovasi

Realisasi deklarasi harta mencapai Rp4.131 triliun dengan komposisi deklarasi dalam negeri senilai Rp2.990 triliun, deklarasi luat negeri Rp1.000 triliun, dan repatriasi Rp141 triliun. Realisasi deklarasi harta itu berasal dari 547.241 WP dengan 561.547 SPH.

STEVY WIDIA

Tags: Pajaksurat pernyataan harta (SPH)Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)wajib pajak
Previous Post

Perkembangan Ekonomi Digital Indonesia Perlu Didukung

Next Post

HIPMI Siap Cetak 1.000 Pengusaha Baru di Sulawesi Tenggara

Related Posts

Pajak
Headline

Setoran Pajak Ekonomi Digital Capai Rp44,55 Triliun hingga November 2025

29 Desember 2025
0
Perkuat Ketahanan Bisnis, Pelaku UMKM Perlu Adopsi Teknologi Digital
Headline

Perkuat Ketahanan Bisnis, Pelaku UMKM Perlu Adopsi Teknologi Digital

5 Desember 2025
0
Shopee Live
Headline

Pelaku UMKM Raup US$270 Miliar secara Global Melalui Platform Shopee

2 Desember 2025
0
Load More
Next Post
Dicari Pengusaha Inovatif Yang Memiliki Dampak Sosial

HIPMI Siap Cetak 1.000 Pengusaha Baru di Sulawesi Tenggara

73 UMKM Bermitra Dengan Bio Farma

73 UMKM Bermitra Dengan Bio Farma

Telkomsel Umumkan Peraih Hadiah Pesta Akhir Tahun Periode Pertama

Telkomsel Umumkan Peraih Hadiah Pesta Akhir Tahun Periode Pertama

Discussion about this post

Recent Updates

Banyak Pengguna AI di Indonesia Berinteraksi Dengan AI Saat Sedih

Banyak Pengguna AI di Indonesia Berinteraksi Dengan AI Saat Sedih

2 Januari 2026
Siapkan Talenta Cyber Security Masa Depan Telkom Gandeng Palo Alto Networks

Siapkan Talenta Cyber Security Masa Depan Telkom Gandeng Palo Alto Networks

2 Januari 2026
Huawei ICT Competition 2025 Dorong Universitas Jadi Pusat Solusi dan Pengembangan Talenta Digital

Huawei ICT Competition 2025 Dorong Universitas Jadi Pusat Solusi dan Pengembangan Talenta Digital

2 Januari 2026
Enterprise Warehouse

HashMicro Ungkap Arah Baru Strategi Enterprise Warehouse pada 2026

31 Desember 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Bang Jamin

Insurtech Bang Jamin Kantongi Rp65 Miliar dari Putaran Pendanaan pra-Seri A

17 Juli 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Banyak Pengguna AI di Indonesia Berinteraksi Dengan AI Saat Sedih

Banyak Pengguna AI di Indonesia Berinteraksi Dengan AI Saat Sedih

2 Januari 2026
Siapkan Talenta Cyber Security Masa Depan Telkom Gandeng Palo Alto Networks

Siapkan Talenta Cyber Security Masa Depan Telkom Gandeng Palo Alto Networks

2 Januari 2026
Huawei ICT Competition 2025 Dorong Universitas Jadi Pusat Solusi dan Pengembangan Talenta Digital

Huawei ICT Competition 2025 Dorong Universitas Jadi Pusat Solusi dan Pengembangan Talenta Digital

2 Januari 2026
Enterprise Warehouse

HashMicro Ungkap Arah Baru Strategi Enterprise Warehouse pada 2026

31 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version