youngster.id - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dan PT Moda Raya Terpadu Jakarta membuka kesempatan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sektor kreatif untuk berjualan di stasiun MRT. Sejumlah persyaratan berlaku, salah satunya bersedia membayar sewa Rp 1,3 juta per bulan.
Bekraf dalam keterangan resminya menyebutkan tiga subsektor ekonomi kreatif (ekraf) yang bisa turut serta, yaitu pelaku usaha fesyen, kuliner, dan kriya. Ketiganya merupakan bidang andalan sejalan dengan besarnya kontribusi terhadap produk domestik bruto ekraf.
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bidang fesyen dan kriya bisa membuka gerai di Stasiun Mass Rapid Transit (MRT) Lebak Bulus, Fatmawati, dan Dukuh Atas. Sementara itu, outlet UMKM kuliner bertempat di Stasiun Lebak Bulus, Fatmawati, Hj. Nawi, dan Blok A.
Pendaftaran secara daring melalui www.retailumkm.jakartamrt.co.id terbuka bagi pelaku UMKM fesyen, kriya, dan kuliner se-Indonesia. Siapapun bisa mendaftarkan diri. Yang pasti, mereka akan diseleksi sesuai syarat dan kriteria berlaku.
PT MRT Jakarta menetapkan sekitar 23 syarat umum ditambah beberapa poin lain berlaku khusus untuk masing-masing subsektor usaha kreatif. Calon tenant yang menerapkan sistem waralaba tidak diperkenankan mengajukan diri.
Beberapa hal teknis yang menjadi syarat, yaitu membayar sewa Rp 1.360.000 per bulan, proses produksi barang berlangsung di dalam negeri, memiliki data jelas terkait kapasitas produksi bulanan, serta bersedia membuka gerai di stasiun MRT Jakarta minimal tiga bulan.
Pendaftar juga wajib membuat daftar produk plus harga serta gambar produk dan kemasannya. Pelaku UMKM harus menyusun rencana pemasaran dan proyeksi selama dua tahun ke depan. Tak lupa, laporan keuangan toko atau merek dagang perlu dicantumkan.
Kepada seluruh pelaku UMKM kreatif yang hendak mendaftar diharuskan memiliki produk orisinil dan tidak mengimitasi merek lain.
STEVY WIDIA
Discussion about this post