youngster.id - Program kegiatan Kementerian Koperasi dan UKM 2019 adalah mendorong pertumbuhan dan perkembangan kewirausahaan di Indonesia. Untuk itu pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pelatihan dan pendampingan di provinsi dan kabupaten/kota melalui mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp200 miliar.
“Pada 2019 untuk mendukung upaya tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM akan terus menumbuhkan dan mengembangkan budaya kewirausahaan, antara lain melalui kerja sama dengan perguruan tinggi seluruh Indonesia dan pelatihan bagi 7.050 mahasiswa, sarjana, generasi muda, dan kelompok masyarakat strategis lainnya,” papar Rulli Nuryanto Deputi Bidang Pengembangan SDM, dalam keterangannya Minggu (3/2/2019), di Jakarta.
Rulli mengungkapkan, program yang telah dicanangkan di 2019, yaitu menumbuhkan dan mengembangkan kewirausahaan dengan beberapa kegiatan.
Pertama, pengembangan kewirausahaan bagi 8.790 calon wirausaha melalui pemasyarakatan kewirausahaan, pelatihan kewirausahaan, pelatihan technopreneur dan kewirausahaan sosial. Kemudian, peningkatan kualitas SDM UMKM bagi 3.500 pelaku UMKM melalui pelatihan vokasi. Ketiga, pengembangan SDM UKM bagi 500 pemuda melalui fasilitasi magang.
Dalam meningkatkan daya saing UMKM melalui kewirausahaan, Rulli memyampaikan, pihaknya akan terus konsisten mendukung wirausaha lokal melalui Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) dan Gerakan Mahasiswa Pengusaha (GMP).
Kemudian untuk meningkatkan daya saing koperasi dan UMKM, Kemenkop dan UKM akan melaksanakan program peningkatan kualitas SDM koperasi bagi 4.530 pelaku koperasi melalui pelatihan perkoperasian, pengembangan standardisasi, dan sertiflkasi bagi 2.010 pelaku koperasi dan UMKM melalui pelatihan dan uji sertiflkasi kompetensi SDM KUKM, dan peningkatan kapasitas pengelola LKM berbasis kompetensi dan pelatihan manajemen SDM KUKM berbasis kompetensi.
Sementara dalam penguatan kapasitas pembina, pendamping koperasi dan UMKM dan petugas penyuluh lapangan, Kemenkop dan UKM akan melaksanakan program pelatihan bagi penyuluh koperasi dengan peserta sebanyak 350 orang, pelatihan bagi pendamping SDM dengan peserta sebanyak 300 orang, pelatihan bagi pembina KUMKM di daerah dengan peserta sebanyak 150 orang.
Untuk mengefektifkan dan mengefisienkan penyelenggaraan peningkatan SDM KUKM, Kementerian Koperasi dan UKM telah mengalokasikan anggaran untuk pelatihan dan pendampingan di provinsi dan kabupaten/kota melalui mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp200 miliar.
DAK akan dialokasikan di 34 provinsi dan 172 kabupaten/kota dengan sasaran peserta pelatihan sebanyak 56.056 orang dan pendamping sebanyak 1.279 orang. Sebelumnya, DAK 2018 dialokasikan Kemenkop dan UKM sebesar Rp100 miliar ke 34 provinsi dengan sasaran peserta pelatihan sebanyak 23.545 orang dan pendamping sebanyak 1.500 orang.
STEVY WIDIA
Discussion about this post