youngster.id - Akses pembiayaan telah lama menjadi perdebatan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), baik itu di Indonesia maupun di Malaysia.
Di Malaysia, sejumlah kendala dalam pembiayaan yang dihadapi pelaku usaha kecil termasuk persyaratan jaminan yang lebih tinggi dari lembaga keuangan konvensional (58,8%), serta lambatnya persetujuan atau penyaluran pinjaman (23,5%).
Di Indonesia, di sisi lain, pelaku usaha kecil juga menghadapi kendala yang mirip. Apalagi, 51% pelaku usaha kecil di negara ini belum pernah mengakses layanan perbankan. Sedangkan 26% lainnya jarang menggunakan layanan perbankan.
Angka tersebut mencerminkan kesenjangan besar di tengah komunitas usaha kecil yang belum terjangkau oleh layanan keuangan. Jika kendalanya diatasi, maka komunitas ini dapat meningkatkan PDB di ekonomi lokal sebuah negara hingga di atas 30%.
Di sinilah peluang bagi perusahaan fintech, yakni menutup kesenjangan dalam inklusi finansial dengan menghadirkan solusi finansial yang aksesibel.
Salah satu perusahaan tekfin di Asia Tenggara yang meningkatkan inklusi finansial adalah Boost, unit usaha Axiata yang bergerak dalam fintech di tingkat regional dan menawarkan layanan lengkap.
Sejak terbentuk pertama kali, bisnis pembiayaan mikro berbasiskan AI dari Boost telah menyalurkan pembiayaan UMKM hingga lebih dari RM 2,8 miliar di Malaysia dan Indonesia pada awal 2023.
Meski penelitian memperkirakan bahwa hampir setengah dari pelanggan Boost termasuk nasabah yang baru pertama kali memperoleh pinjaman, Boost berhasil mempertahankan tingkat kredit macet satu digit, serta repeat rate yang tinggi dalam hal pembiayaan jangka pendek, tepatnya sekitar 90% di kedua negara tersebut.
Hal ini terwujud berkat ekosistem dan teknologi fintech Boost yang holistis. Dalam ekosistem Boost, solusi keuangan digital terintegrasi dengan transaksi dan siklus pembelian pelaku usaha. Dengan solusi pembiayaan mikro Boost, UMKM dapat mengakses pinjaman lewat aplikasi digital yang simpel dan hanya membutuhkan waktu lima menit. Bahkan, pinjaman disalurkan dalam 48 jam setelah mendapat persetujuan. (*AMBS)