Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News BizTech

Jaga Ruang Digital Beretika, Pemerintah Blokir Aplikasi Grok

12 Januari 2026
in BizTech
Reading Time: 2 mins read
Kampus Harus Jadi Garda Terdepan Cetak Talenta Digital

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (Foto: stevywidia/youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ruang digital yang aman, dan beretika.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengatakan, ini adalah langkah melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko penyebaran konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi akal imitasi (artificial intelligence/AI).

“Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital,” kata Meutya dikutip Senin (12/1/2026).

Menurut Meutya, penggunaan teknologi AI untuk membuat dan menyebarkan konten pornografi palsu tanpa persetujuan pihak yang menjadi objek merupakan bentuk kekerasan berbasis digital yang dampaknya dapat merugikan korban secara psikologis, sosial, maupun hukum.

Baca juga :   Estonia Siapkan Kerja Sama Maritim dan Siber dengan Indonesia pada 2026

Namun pemutusan akses terhadap Grok bersifat sementara dan dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus korektif. Meutya mengatakan, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap platform digital yang beroperasi di Indonesia memiliki mekanisme pengamanan yang memadai agar tidak dimanfaatkan untuk memproduksi atau menyebarluaskan konten terlarang.

Selain melakukan pemutusan akses, Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah meminta Platform X sebagai pihak terkait untuk segera hadir memberikan klarifikasi.

Klarifikasi tersebut diperlukan untuk menjelaskan dampak negatif penggunaan Grok serta langkah-langkah mitigasi yang akan dilakukan guna mencegah terulangnya penyalahgunaan teknologi tersebut.

“Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah meminta Platform X untuk segera hadir guna memberikan klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan Grok,” katanya.

Baca juga :   Kiat Melancarkan Arus Kas Bisnis

Tindakan pemutusan akses sementara ini, lanjut Meutya, memiliki dasar hukum yang jelas.

Kementerian Komunikasi dan Digital menjalankan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Dalam regulasi tersebut, khususnya Pasal 9, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diwajibkan memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat, memfasilitasi, atau menyebarluaskan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya aplikasi Grok mengundang kritik keras dunia karena memungkinkan pengguna untuk membuat gambar pornografi dari foto. Sejumlah negara seperti Inggris, Uni Eropa, dan India secara terbuka mengecam X dan Grok karena mengizinkan penggunaan kemampuan tersebut.

Baca juga :   Eramet Indonesia dan YCAB Foundation Gelar Program LAKSMI di Ternate

 

STEVY WIDIA

Tags: aplikasi GrokKementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)Platform X
Previous Post

Utang Pinjol dan Paylater Warga Indonesia Capai Rp132,3 Triliun

Next Post

English 1 Gelar Kompetisi Nasional Spelling Bee ke-18, Diikuti 1.300 Finalis dari 58 Kota

Related Posts

komdigi x canva
BizTech

Dukung Talenta Kreatif dan UMKM, Komdigi Sedia 8.000 Akun Canva Pro Gratis

9 Februari 2026
0
indosat x tanla
AI & Cyber

Kolaborasi Indosat x Tanla, Halau 2 Miliar Ancaman Spam dan Scam Bagi Pelanggan

6 Februari 2026
0
ancaman siber
AI & Cyber

Ancaman Siber Meningkat, Komdigi Gelar Pelatihan Penguatan Talenta Digital Berbasis AI

3 Februari 2026
0
Load More
Next Post
English 1

English 1 Gelar Kompetisi Nasional Spelling Bee ke-18, Diikuti 1.300 Finalis dari 58 Kota

aplikasi Travoy

Jelang Lebaran 2026, Jasa Marga Luncurkan Aplikasi Travoy Versi Terbaru

aplikasi Agoda

Agoda Luncurkan Booking Form Bot Berbasis AI untuk Permudah Proses Pemesanan

Discussion about this post

Recent Updates

CarbonEthics Dorong Integritas Pasar Karbon dan Regulasi Kuat di APEC ABAC 2026

CarbonEthics Dorong Integritas Pasar Karbon dan Regulasi Kuat di APEC ABAC 2026

26 Februari 2026
Citi Indonesia

Citi GPS: AI dan Rantai Pasok Multipolar Transformasi Perdagangan Global

26 Februari 2026
Maybank Indonesia

Laba Maybank Indonesia Melonjak 48,5% di 2025, Tembus Rp1,66 Triliun

26 Februari 2026
UNICEF x DBS Foundation

UNICEF Indonesia dan DBS Foundation Jalin Kemitraan Tingkatkan Gizi dan Pendidikan Anak di NTT

26 Februari 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
CarbonEthics Dorong Integritas Pasar Karbon dan Regulasi Kuat di APEC ABAC 2026

CarbonEthics Dorong Integritas Pasar Karbon dan Regulasi Kuat di APEC ABAC 2026

26 Februari 2026
Citi Indonesia

Citi GPS: AI dan Rantai Pasok Multipolar Transformasi Perdagangan Global

26 Februari 2026
Maybank Indonesia

Laba Maybank Indonesia Melonjak 48,5% di 2025, Tembus Rp1,66 Triliun

26 Februari 2026
UNICEF x DBS Foundation

UNICEF Indonesia dan DBS Foundation Jalin Kemitraan Tingkatkan Gizi dan Pendidikan Anak di NTT

26 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version