Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News BIZTECH

Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi di Daerah Terhambat Regulasi

13 Februari 2026
in BIZTECH
Reading Time: 3 mins read
Infrastruktur Telekomunikasi

Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi di Daerah Terhambat Regulasi (Foto: Istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Pemerintah menargetkan 90% jangkauan jaringan fiber optik per kecamatan di tahun 2029. Begitu juga dengan target kecepatan fix broadband dari 32,1 Mbps menuju 100 Mbps di tahun 2029. Namun pelaksanaan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di daerah hadapi banyak hambatan.

Persoalan tersebut mulai dari regulasi berlapis, biaya retribusi cukup besar, maupun tingginya biaya sewa lahan di sejumlah daerah.

Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Fariz Azhar Harahap menyebut terdapat 12 daerah di Indonesia yang menerapkan biaya sewa cukup tinggi untuk kabel fiber optic. Sebagian besar berada di wilayah Jawa Timur.

“Di Surabaya misalnya, nilai sewanya disamakan dengan nilai dasar komersil di sana. Contohnya untuk biaya sewa area pembangunan ATM, padahal infrastruktur fiber optic kita ada di bawah tanah, yang sebenarnya di atasnya masih bisa digunakan untuk kegiatan lain,” ungkap Fariz dalam gelar diskusi Morning Tech bertema “Mengupas Carut-Marut Aturan Daerah: Ancaman  Nyata bagi Keberlanjutan Layanan Telekomunikasi,” ujar Fariz, Kamis (12/2/2026) di Jakarta.

Baca juga :   Laba XL Axiata Tumbuh Menjadi Rp 321 Miliar

Menurut Fariz, kendala lain adalah penetapan nilai sewa pemanfaatan barang milik daerah (BMD) yang basisnya berbeda-beda di setiap daerah, yang akhirnya membuat pelaku usaha sulit menentukan nilai investasi. Dia mencontohkan sewa pemanfaatan BMD untuk infrastruktur telekomunikasi di Mojokerto bisa mencapai Rp13 miliar, sedangkan di Lampung mengenakan biaya Rp11 miliar.

“Meski sudah ada peraturan, banyak daerah yang masih menerapkan retribusi dan mekanisme perizinan penempatan kabel/fiber optik yang berbeda-beda, tumpang tindih, dan mahal,” paparnya.

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Asosiasi Pengembangan Infastruktur dan Menara Telekomunikasi (Aspimtel) Tagor H. Sihombing. Dia menyebut peraturan yang berbelit hingga besarnya biaya sewa maupun restribusi yang harus dibayarkan pelaku usaha, akan berdampak pada minat investasi.

Bahkan dia menyebut, pelaku industri menara jumlahnya terus menurun dibanding 25 tahun silam. Padahal infrastruktur telekomunikasi ini sangat dibutuhkan untuk mendukung ekosistem digital utamanya di wilayah 3 T (tertinggal, tertinggal, dan terluar).

“Paradigma melihat ini hanya sebagai bisnis itu harus diubah. Daripada demi mendapatkan retribusi yang akhirnya membatasi pelaku usaha untuk masuk ke daerah itu, lebih baik kita membuka karpet merah sehingga investasi bisa masuk, masyarakatnya di sana juga bisa melek teknologi nantinya,” ungkap Tagor.

Baca juga :   Risk & Control Forum, Bangun Keamanan Cyber di Industri Telekomunikasi

Kritikan keras juga disampaikan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (Peratin) Kamilov Sagala. Menurutnya, pelaku usaha harusnya diberi kemudahan berinvestasi karena tulang punggung pembangunan infrastruktur digital di Indonesia sepenuhnya ada di pelaku industri. Beda dengan pembangunan infrastruktur jalan misalnya, yang masih ada keterlibatan pemerintah secara langsung.

Bila persoalan tidak diurai, Kamilov pesimis tercapainya target 90% jangkauan jaringan fiber optik per kecamatan di tahun 2029. Begitu juga dengan target kecepatan fix broadband dari 32,1 Mbps menuju 100 Mbps di tahun 2029.

“Sebaiknya pemerintah segera bikin UU baru yang bisa membangun industri telekomunikasi tumbuh sehat. Beri mereka penghargaan karena pelaku usaha lah yang membangun infrastruktur digital selama ini. Bukan malah memberatkan, menakut-nakuti. Keadilan harus ditegakkan, kepastian hukum harus ditegakkan,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Akselerasi Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Mulyadi mengungkap perlunya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk mengurai persoalan yang ada. Dia juga memastikan pemerintah mendukung penuh industri telekomunikasi nasional untuk terus tumbuh, baik melalui regulasi maupun program-program turunannya.

Baca juga :   Jaring Talenta Pecatur Nasional, Telkomsel Gelar 'Chessnation 2025'

“Pembangunan infrastruktur sudah dua tahun ini diserahkan ke swasta, pemerintah tidak lagi membangun infrastruktur digital. Pemerintah fokus di wilayah 3 T. Ini harus disadari bersama, karena pembangun infrastruktur digital ini tugas bersama. Bukan hanya pemerintah pusat, pemerintah daerah, tapi harus bersama dengan pelaku usaha juga,” ungkapnya.

Ketua Tim Fasilitasi Pemanfaatan Bersama Infrastruktur Pasif Ditjen Infrastruktur Digital Komdigi M.Hilman Fikrianto, menambahkan, penggeralan infrastruktur telekomunikasi harus mengacu pada tiga prinsip utama, yakni transparan, akuntabel dan efisien. Penerapan tiga prinsip tersebut tidak hanya oleh pelaku usaha, tapi juga pemerintah pusat dan daerah.

“Kita perlu cari jalan tengah, yang bisa diterima oleh semua pihak, baik oleh industri, operator telekomunikasi, pemda-pemda maupun pemerintah pusat. Ini kita mencari jalan tengahnya,” kata Hilman.

 

STEVY WIDIA

Tags: Asosiasi Pengembangan Infastruktur dan Menara Telekomunikasi (Aspimtel)Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel)industri telekomunikasiKementerian Komunikasi dan DigitalPerkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (Peratin)
Previous Post

Biogas dan Solar Dryer House Mulai Dimanfaatkan di Sukabumi untuk Energi Terbarukan Berbasis Desa

Next Post

Valuasi Anthropic Tembus US$380 Miliar Usai Raih Pendanaan Raksasa Seri G

Related Posts

Prediksi 2026: Teknologi Baru Buka Risiko Ancaman Siber Bagi Sektor Telekomunikasi
BIZTECH

Prediksi 2026: Teknologi Baru Buka Risiko Ancaman Siber Bagi Sektor Telekomunikasi

27 Desember 2025
0
Kampus Harus Jadi Garda Terdepan Cetak Talenta Digital
ANALYZE

Indeks Masyarakat Digital Indonesia Naik Jadi 44,53

8 Oktober 2025
0
Alibaba Cloud GenAI Hackathon 2025, Dorong Inovasi Kecerdasan Buatan di Indonesia
Headline

Alibaba Cloud GenAI Hackathon 2025, Dorong Inovasi Kecerdasan Buatan di Indonesia

28 Mei 2025
0
Load More
Next Post
Anthropic

Valuasi Anthropic Tembus US$380 Miliar Usai Raih Pendanaan Raksasa Seri G

Discussion about this post

Recent Updates

Anthropic

Valuasi Anthropic Tembus US$380 Miliar Usai Raih Pendanaan Raksasa Seri G

13 Februari 2026
Infrastruktur Telekomunikasi

Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi di Daerah Terhambat Regulasi

13 Februari 2026
biogas dan Solar Dryer House

Biogas dan Solar Dryer House Mulai Dimanfaatkan di Sukabumi untuk Energi Terbarukan Berbasis Desa

13 Februari 2026
Studi AFTECH–Mandala

Studi AFTECH–Mandala: 30% Penduduk Dewasa Indonesia Masih Tak Terjangkau Kredit Formal

13 Februari 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Anthropic

Valuasi Anthropic Tembus US$380 Miliar Usai Raih Pendanaan Raksasa Seri G

13 Februari 2026
Infrastruktur Telekomunikasi

Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi di Daerah Terhambat Regulasi

13 Februari 2026
biogas dan Solar Dryer House

Biogas dan Solar Dryer House Mulai Dimanfaatkan di Sukabumi untuk Energi Terbarukan Berbasis Desa

13 Februari 2026
Studi AFTECH–Mandala

Studi AFTECH–Mandala: 30% Penduduk Dewasa Indonesia Masih Tak Terjangkau Kredit Formal

13 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version