Vida Dukung Sistem I-Voting pada Kongres Ikatan Notaris Indonesia

i-voting

Vida Dukung Sistem I-Voting pada Kongres Ikatan Notaris Indonesia (Foto: Ilustrasi)

youngster.id - Ikatan Notaris Indonesia (INI) akan menyelenggarakan Kongres XXIV Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) yang menggunakan sistem pemilihan secara online atau i-voting.

Untuk pelaksanaan i-voting ini menggandeng beberapa Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), salah satunya adalah VIDA.

Solusi teknologi dari VIDA dapat memastikan notaris yang bersangkutan benar menggunakan hak suaranya dalam sistem i-voting.

Selain digunakan dalam sistem i-voting, pemanfaatan digital identity pun dapat mempermudah proses kerja notaris yang lekat dengan aspek hukum. Dengan penggunaan tanda tangan digital tersertifikasi, notaris dapat menandatangani berbagai berkas digital yang sah, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Tulus Dwi Mulyanto, S.H. selaku Pejabat Ketua Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia mengatakan, para notaris dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi digital identity agar efektif dan efisien ketika membuat berbagai dokumen kerja.

“Kami juga turut mengundang seluruh anggota segera mendaftarkan diri di PSrE yang terdaftar sebelum tanggal 22 Agustus untuk berpartisipasi dalam i-voting Kongres XXIV PP INI. Harapannya, sistem ini bisa menjadi pilot project yang dicontoh organisasi maupun badan hukum lainnya di Indonesia,” ujar Tulus, Selasa (15/8/2023).

Sebagai PSrE yang terdaftar dan berinduk di bawah Kominfo, VIDA merupakan badan yang memiliki kewenangan menerbitkan sertifikat elektronik untuk kebutuhan tanda tangan digital bagi bisnis dan personal.

Ahmad Taufik, SVP Product VIDA menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan Kongres XXIV PP INI dengan sistem i-voting dalam hal penyediaan layanan digital identity yang terverifikasi.

Para notaris dapat dengan mudah melakukan registrasi VIDA Sign untuk selanjutnya menggunakan hak suara pada sistem i-voting Kominfo.”

“Para notaris tidak perlu ragu dan takut akan adanya kecurangan suara karena dengan penggunaan tanda tangan digital tersertifikasi VIDA Sign ini bersifat nirsangkal,” ucap Tauik. (*AMBS)

 

Exit mobile version