youngster.id - Perekonomian Indonesia tengah mengalami transasi ke ekonomi digital. Sejumlah pihak yang beranggapan hal tersebut bakal membawa dampak positif ke pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2018.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut transisi perekonomian Indonesia ke ekonomi digital memiliki konsekuensi tersendiri. Salah satunya regulasi yang mendukung ekonomi digital tersebut. “Itu otomatis. Semua hal (termasuk regulasi) harus diperbaiki, harus direvisi,” katanya Kalla dilansir Antara, Selasa (14/11/2017).
Wapres juga mengatakan transisi ke ekonomi digital adalah sesuatu yang tak terhindarkan karena sudah menjadi tren dan suatu keniscayaan. Karena itu, ia berharap pengusaha dan unsur pemerintah tidak menyalahkan tren tersebut, tapi mencoba menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi dan aturan yang dibuat.
Lagi pula, kata Kalla, transisi digital ekonomi juga terbukti membawa sejumlah dampak positif sejauh ini. Misalnya dalam hal lapangan pekerjaan. Menurut beliau, walau e-commerce mengurangi jumlah tokoh yang dijaga orang, usaha itu juga menambah jumlah orang yang harus mengantarkan barang ke pembeli.
“Jadi usaha logistik akan membesar sebagai dampaknya sehingga tidak ada kekhawatiran. Pekerjaannya bergeser, berubah. Dari penjaga toko menjadi logistik,” tutur Kalla.
Wapres menyinggung regulasi yang mengatur pajak pertambahan nilai (PPN) pada waktu membeli barang menjadi pajak ketika mentransfer barang dalam e-commerce. Menurut Kalla, contoh aturan yang bisa mendukung ekonomi digital adalah regulasi perpajakan.
Kementerian Keuangan memang tengah berencana menerapkan pajak bisnis online di akhir 2017. Namun regulasi itu tidak difokuskan pada pengenaan pajak dan tarif baru kepada pelaku e-commerce, tapi difokuskan pada tata cara pemungutan atau pemotongan pajak penghasilan (PPh) dan PPN demi penerimaan negara.
Asosiasi E-Commerce Indonesia (iDEA) mencatat pada 2016 ada 24,74 juta orang Indonesia membeli produk secara online dengan jumlah total transaksi US$ 5,6 juta. Bahkan angka itu diprediksi menguat tahun ini.
Meski demikian, beberapa dampak yang ditakuti adalah mulai ditinggalkannya retail-retail di mal, kantor-kantor yang memulai menutup cabang, hingga berkurangnya lapangan pekerjaan karena toko mulai digantikan dengan layanan e-commerce.
STEVY WIDIA
Discussion about this post